Petugas gabungan menyidak sebuah hotel di Jalan Panglima Batur Kota Banjarbaru yang diduga belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Lalu Lintas (Amdalalin), Senin (29/7) siang.
Amdalalin sendiri kini masuk dalam perda Kota Banjarbaru untuk mencegah kemacetan yang merupakan dampak dari pembangunan.
~ Advertisements ~
