Diduga Oknum Guru Pukul Anak 11 Tahun di Taludaa, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Banua Tv, Bontang Bolango – Seorang anak berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku Kelas V Sekolah Dasar (SD) di Desa Taludaa, Kecamatan Bone, Kabupaten Bontang Bolango, diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum guru berinisial CK.
Peristiwa tersebut terjadi di luar jam sekolah pada 16 Desember 2025 dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan ibu korban, insiden bermula dari pertengkaran antar anak saat bermain yang melibatkan enam hingga tujuh orang anak, termasuk korban dan anak terduga pelaku.
Dalam peristiwa tersebut, anak terduga pelaku mengalami luka di bagian bibir akibat perkelahian sesama anak.
Namun, menurut ibu korban, anaknya bukan pihak yang menyebabkan luka tersebut.
“Anak saya bukan yang memukul sampai bibir anaknya luka. Itu dilakukan anak lain, tapi ibu itu tidak terima karena laporan dari anaknya,” ujar ibu korban.
Diduga, terduga pelaku kemudian mendatangi korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kiri dan kanan. Akibatnya, pipi kiri korban mengalami pembengkakan dan bagian bawah mata tampak lebam.
Ibu korban juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terduga pelaku sempat melontarkan kalimat bernada ancaman saat kejadian.
“Katanya, Kalau di sekolah kita guru, tapi kalau di luar sekolah kita bukan guru,” ungkap ibu korban menirukan ucapan yang diduga disampaikan terduga pelaku.
Pasca kejadian, korban mengalami trauma dan sempat enggan bersekolah selama lima hari. Meski kini telah kembali masuk sekolah, orang tua korban menyatakan kondisi psikologis anaknya sempat terganggu.
“Anak saya takut, dia tidak mau sekolah hampir lima hari. Sekarang sudah mau sekolah lagi,” tuturnya.
Ibu korban mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mencari anaknya yang berada di rumah kerabat tak jauh dari rumah mereka.
Saat melihat kondisi wajah anaknya yang bengkak di bawah penerangan lampu, ia langsung menghubungi terduga pelaku melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi.
“Saya tanya kenapa ibu pukul anak saya. Jawabannya di telepon, ‘Memang benar saya pukul dia, saya kasih rasa sakit karena saya sakit hati’,” kata ibu korban menirukan pernyataan terduga pelaku.
Karena tidak menemukan titik temu, ibu korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku bersama anaknya untuk menunjukkan kondisi korban secara langsung. Namun, menurut pengakuannya, terduga pelaku tetap membenarkan tindakannya dan tidak menyampaikan permintaan maaf saat itu.
“Saya keberatan. Dia jadi hakim sendiri, padahal ini hanya pertengkaran antar anak-anak,” tegasnya.
Ibu korban pun menyampaikan niat untuk menempuh jalur hukum dan melakukan visum. Menurutnya, pihak keluarga terduga pelaku tidak menghalangi langkah tersebut.
“Suaminya bilang, ‘Oh iya, bawa saja, lapor saja, itu juga lebih bagus’,” ucap ibu korban.
Setelah menunggu itikad baik hingga keesokan harinya tanpa adanya permintaan maaf, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat pada Selasa.
Proses pelaporan, pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), hingga visum terhadap korban telah dilakukan.
Pada Rabu berikutnya, terduga pelaku disebut telah mendatangi ibu korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Meski demikian, pihak keluarga korban menyatakan tetap menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.


