Sidang lanjutan pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru oleh Oknum TNI AL, Jumran kembali digelar di Pengadilan Militer Banjarmasin, Selasa (20/05/2025).
Dalam sidang kali ini, terdakwa Jumran mengakui perbuatan kejinya, yaitu menghabisi nyawa korban saat di dalam mobil pada 22 Maret lalu.
~ Advertisements ~
