Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie mengajak seluruh awak media untuk mengawal kasus kematian Juwita.
~ Advertisements ~

Ketua PWI Kalsel menilai Pasal 340 KUHP sudah tepat, dengan ancaman hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.
~ Advertisements ~
