in , ,

Desak Jumran Dihukum Berat, Ketua PWI Kalsel : Pasal 340 KUHP Sudah Tepat!

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie mengajak seluruh awak media untuk mengawal kasus kematian Juwita.

~ Advertisements ~

Ketua PWI Kalsel menilai Pasal 340 KUHP sudah tepat, dengan ancaman hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Rombongan Pansus DPRD Kukar Datangi DPRD Kaltim, Ada Apa?

Pimpin Panen Serentak di 14 Provinsi, Presiden Prabowo: Petani Adalah Pahlawan Bangsa