Ilustrasi pelayanan kantor Bank Kalsel.
in

Dana Rp4,7 Triliun di Bank Kalsel Bikin Publik Heran, Pegawai Perbankan Bongkar Prosedur Ketat di Balik Sistem Bank

Banua Tv – Kesalahan penginputan data dana triliunan rupiah di Bank Kalsel kembali menjadi perhatian publik. Uang dalam jumlah fantastis itu sempat disebut milik Pemerintah Kota Banjarbaru, namun belakangan dikonfirmasi sebagai dana milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dengan besaran Rp4,7 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito dan giro.

Bank Kalsel mengakui terjadinya kekeliruan administratif dalam proses penginputan kode rekening. 

Meski demikian, penjelasan tersebut justru menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi serta tata kelola internal perbankan daerah.

Seorang pegawai perbankan yang enggan disebutkan namanya menilai adanya kejanggalan dalam polemik dana deposito Rp4,7 triliun milik Pemprov Kalsel itu.

Menurutnya, dalam dunia perbankan, hampir tidak mungkin terjadi kesalahan administrasi sebesar itu tanpa ada koreksi segera dari sistem maupun pihak berwenang.

“Dalam sistem perbankan ada proses approve, setiap transaksi melewati beberapa proses verifikasi mulai dari teller, bagian manajemen, hingga audit dan kepala cabang. Kalau pun ada kesalahan, pasti langsung diperbaiki pada hari itu juga,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, kesalahan input memang bisa saja terjadi, namun sangat kecil kemungkinan dibiarkan terjadi dalam jangka waktu lama, terlebih menyangkut dana pemerintah bernilai triliunan rupiah.

“Tidak mungkin kesalahan seperti itu dibiarkan berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Terlebih ini uang pemerintah yang nilainya mencapai triliunan rupiah,” tambahnya.

Terpisah, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan dana mengendap, melainkan dana yang belum direalisasikan untuk kegiatan belanja daerah.

“Apa yang dikatakan menteri (Menkeu–red) tidak ada kebenarannya. Karena uang ini bukan pengendapan, ini uang pendapatan hasil penerimaan provinsi baik pajak maupun seluruhnya lah,” bebernya.

Gubernur menjelaskan bahwa dana tersebut memang disimpan dalam bentuk giro dan deposito, dengan porsi terbesar mencapai Rp3,9 triliun.

“Uang itu disimpan sementara dalam bentuk deposito sambil menunggu waktu realisasi belanja,” katanya.

Menurutnya, penempatan dana dalam deposito justru memberikan keuntungan bagi daerah melalui bunga sebesar 6,5 persen per tahun.

“Justru dari deposito tersebut, daerah memperoleh bunga 6,5 persen per tahun atau sekitar Rp21 miliar per bulan,” sambungnya.

Ia menegaskan, hasil bunga deposito masuk sebagai pendapatan sah daerah.

“Kalau disimpan lima bulan saja, hasilnya bisa lebih dari Rp100 miliar. Ini keuntungan bagi daerah, bukan kerugian,” tegasnya.

Muhidin juga memerintahkan manajemen Bank Kalsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kesalahan input data tersebut.

“Saya sudah minta manajemen Bank Kalsel mengevaluasi, karena dampaknya cukup besar dan sempat menghebohkan publik,” tutupnya.

Sementara pihak Bank Kalsel hingga berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan lanjutan terkait detail mekanisme dan durasi kesalahan penginputan yang memunculkan angka Rp5,1 triliun atas nama Pemkot Banjarbaru.

Tinggalkan Balasan

Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan: Inovasi Berdampak untuk Pembangunan Nasional

Disperindag Balangan dan PT Adaro Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi Daerah