Banua Tv, Kab.Kotabaru – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) tahun 2025-2029, digelar Pemerintah Kabupaten Kotabaru, di Ruang rapat Bapperida lantai 3.

kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli tersebut, menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun atah kebijakan pembangunan lima tahun ledepan.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan, forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan, dengan mengacu pada visi “Kotabaru hebat, Maju, dan Berkelanjutan”.
“Untuk mewujudkan visi tersebut kita akan menjalankan empat misi utama yaitu membangun daya saing serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif, guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan local, dan inovasi yang berorientasi pada kesehateraan rakyat, menguatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan guna memastikan efektivitas layanan publik yang transparan dan akuntabel, serta membangun infrastruktur derah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” jelas Bupati Muhammad Rusli.
“Saya mengajak kita semua untuk berkontribusi aktif dalam diskusi dan perencanaan ini dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan sektro swasta. Saya yakin kita bisa membawa kotabaru ke arah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Suwanti menyampaikan, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD tahun 2025-2029 memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun kedepan, dan perencanaannya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah, yang memiliki durasi 20 tahun, yakni tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan, dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
“RPJMD kabupaten kotabaru tahun 2025-2029 ini haruslah berpedoman kepada pertama rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, kedua rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten kotabaru tahun 2024-2043,” ujar Suwanti.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029, lanjut Suwanti, hendaknya juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi kalsel tahun 2024-2029 dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi kalsel tahun 2024-2043.
“Kami berharap dengan Kotabaru hebat dapat mewujudkan kemandirian otonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan. Terwujudnya Kabupaten Kotabaru yang hebat, harmonis, energik,bersatu, amanah dan tangguh yang mana perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang professional,” harapnya.