in ,

Bupati Banjar di Undang ke KPK Karena Ini

Banua Tv, Jakarta – Meski menunjukkan peningkatan skor integritas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar masih menghadapi sejumlah kerawanan dalam tata kelola pemerintahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menekankan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama pada aspek anggaran, pengadaan barang/jasa, dan manajemen sumber daya manusia.

~ Advertisements ~

Dalam rapat evaluasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kepala Satgas Korsup Wilayah III, Maruli Tua, menyampaikan bahwa skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Banjar meningkat menjadi 76,07 poin, naik 0,65 poin dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, posisi tersebut masih dalam kategori waspada.

“Banjar dikenal karena masyarakatnya religius. Secara moral dan sosial, hal ini seharusnya sejalan dengan tata kelola pemerintahan. Titik rawan yang ada harus segera dibenahi secara komprehensif,” tegas Maruli.

KPK mencatat tiga aspek internal yang masih rentan terhadap korupsi, yaitu Pengelolaan anggaran: 75,7 poin, Pengelolaan SDM: 66,3 poin, Pengelolaan pengadaan barang/jasa (PBJ): 63,71 poin.

Dalam pengelolaan anggaran, ditemukan indikasi penyalahgunaan pada perjalanan dinas, honorarium, serta belanja kantor. Sementara itu, sektor pengadaan barang/jasa dinilai rawan karena potensi pengaturan pemenang tender, kualitas barang yang tidak sesuai, serta adanya konflik kepentingan.

“Dimensi internal penilaian ini berasal dari suara internal jajaran pemda. Karena itu, harus menjadi early warning bagi seluruh pihak untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik yang berpotensi menjadi temuan lebih serius,” tambah Maruli.

KPK juga memberi perhatian pada struktur APBD Pemkab Banjar tahun 2025 yang mencapai Rp2,6 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi mencapai Rp322 miliar, naik 68 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya. Salah satu sektor yang disoroti adalah tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

“Di Banjar hanya ada 23 WP terkait tambang. Kami menduga ini belum sepenuhnya terdata. Setelah pungut pajak (MBLB) juga harus dilakukan penertiban terhadap tambang yang belum berizin,” jelas Maruli.

Terkait PBJ, alokasi pengadaan mendekati Rp1 triliun melalui tiga metode: tender sebesar Rp344 miliar (37,43%), e-purchasing Rp248 miliar (27,05%), dan pengadaan langsung Rp212 miliar (23,09%).

“Pengadaan langsung hampir 500 paket. Metode ini rentan, begitu pula e-purchasing yang rawan pengondisian sebelum masuk sistem. Jika banyak anomali, itu berpotensi fraud,” ujar Maruli.

KPK merekomendasikan sejumlah langkah teknis untuk memperkuat pencegahan korupsi, di antaranya memastikan proses rekrutmen ASN bebas dari KKN, menyelaraskan program dengan RPJMD dan kondisi fiskal, memperketat verifikasi perjalanan dinas dan hibah, mempercepat realisasi PBJ, memperbarui database pegawai, dan menyusun HPS yang efisien serta transparan.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi peta jalan bagi Pemkab Banjar. Tujuannya bukan hanya meningkatkan nilai SPI atau alat ukur lainnya, tapi juga mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” kata Analis Tindak Pidana Korupsi KPK, Agus Kurniawan.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyatakan kesiapan daerahnya menindaklanjuti evaluasi tersebut. “Kami semakin siap menghadapi tantangan dengan arahan KPK, yang menjadi komitmen kami di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, juga menyatakan komitmen legislatif untuk mendukung pengelolaan APBD yang akuntabel dan sesuai arah pembangunan daerah.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri jajaran Satgas Korsup Wilayah III KPK, pimpinan DPRD, serta perangkat daerah Kabupaten Banjar.

Tinggalkan Balasan

Kapolres Banjar Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Menjelang Aksi Unjuk Rasa

Aksi Seru Atlet Cilik di Kejuaraan MMA Banjar