Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2024 kepada lebih dari 3.000 tenaga kerja.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Jumat (31/10/2025).
Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya menegaskan penyerahan SK itu menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah di berbagai sektor.
“Bagi para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini, ini merupakan langkah awal penting menuju kesempatan menjadi PPPK penuh waktu di masa depan, tentunya dengan kinerja yang memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Hadi.
Ia menambahkan, Pemkab Balangan berkomitmen untuk memberikan kesempatan karier yang lebih luas bagi para tenaga paruh waktu yang menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan, Sufriannor menyampaikan penerima SK diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan meningkatkan etos kerja sebagai bagian dari proses evaluasi selanjutnya.
“Sesuai arahan Bupati, tenaga PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima SK diharapkan meningkatkan kinerja dan disiplin. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing pimpinan apakah yang bersangkutan dapat diperpanjang. Dengan dukungan seluruh PPPK yang menerima SK hari ini, pelayanan publik di Balangan diharapkan semakin meningkat,” jelas Sufriannor.
Salah satu penerima SK, Hamruddin yang telah mengabdi sebagai tenaga non-ASN selama 20 tahun, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah.
“Setelah melalui berbagai proses, termasuk seleksi CPNS dan PPPK, akhirnya kami merasakan hasil perjuangan ini. Sebagai PPPK Paruh Waktu, kami diwajibkan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian menuju PPPK penuh waktu, jadi kami harus bekerja dengan semangat,” ujarnya penuh harap.
Penyerahan SK tersebut menandai komitmen Pemkab Balangan dalam memperkuat pelayanan publik dan memberi ruang bagi tenaga paruh waktu untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan daerah.


