Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan mengimplementasikan aplikasi Sistem Pengamanan dan Penomoran Barang Milik Daerah (Simandor BMD).
Inovator Simandor BMD, Kamrani menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi keharusan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, terutama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan mutlak di era globalisasi untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik,” ujar Kamrani, Rabu (7/1/2026).
Ia menuturkan, seiring bertambahnya jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Balangan, dibutuhkan sistem pengelolaan dan pengawasan yang lebih terintegrasi, akurat, dan transparan agar pemanfaatan aset dapat sesuai dengan peruntukannya.
“Keterbukaan informasi BMD mencakup kepemilikan aset dan fungsi penggunaannya yang dapat diakses publik,” ujarnya.
Melalui aplikasi Simandor BMD, setiap aset daerah diamankan dan diberi penomoran menggunakan QR Code yang terhubung langsung dengan database aset milik pemerintah daerah.
Dengan cara itu, masyarakat dapat mengakses informasi detail aset hanya dengan memindai kode tersebut melalui perangkat ponsel.
Selain memudahkan pencatatan dan pengamanan aset, sistem ini juga membuka ruang partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum milik daerah.
“Simandor BMD dapat diunduh melalui Play Store. Inovasi ini diharapkan mampu meminimalkan permasalahan pengamanan, pencatatan, dan pemeliharaan aset daerah,” jelasnya.
Kamrani berharap, penerapan Simandor BMD dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Balangan.


