Biro Komunikasi dan Informasi Publik terus berkomitmen dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas demi memperkuat kepercayaan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

