in , ,

Bersama Dinas Perkebunan, Komisi II DPRD Kaltim Evaluasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit

Banua Tv, Balikpapan– Komitmen untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat terus menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu langkah nyata dalam mewujudkan hal tersebut adalah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di salah satu ruang pertemuan strategis di Kota Balikpapan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, serta para anggota Komisi II lainnya, termasuk Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, M. Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari, dan Yonavia. Dinas Perkebunan diwakili langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Andi Siddik, beserta jajaran teknisnya.
Pertemuan ini secara khusus membahas evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur yang selama ini menjadi komoditas unggulan daerah. Dalam diskusi, Ketua Komisi II menekankan pentingnya akurasi data terkait Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) dari sejumlah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kaltim. Data ini dinilai sangat krusial dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengawasan pembangunan sektor perkebunan yang tetap memperhatikan aspek ekologis dan keberlanjutan.
Dalam pemaparannya, Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Andi Siddik, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, luas wilayah komoditas perkebunan di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 1,6 juta hektare. Dari total luasan tersebut, kelapa sawit mendominasi dengan cakupan lebih dari 1,47 juta hektare atau sekitar 90 persen dari total luas komoditi. Perkebunan ini menyerap ratusan ribu tenaga kerja, dengan data terkini mencatat lebih dari 222.000 orang yang bekerja secara langsung di sektor ini.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebagian besar pengelolaan lahan sawit di Kaltim masih berada di bawah kendali pihak swasta yang mencakup 84 persen dari total lahan, sementara PTPN hanya mengelola sekitar satu persen, dan sisanya dikelola oleh masyarakat dalam bentuk perkebunan rakyat sebesar 15 persen.
Sementara dari sisi produksi, Kalimantan Timur mampu menghasilkan lebih dari 19 juta ton tandan buah segar (TBS) setiap tahunnya, dengan tingkat produktivitas yang cukup tinggi yakni sekitar 16 ton per hektare. Untuk mendukung proses pengolahan, telah beroperasi 111 pabrik minyak sawit dengan kapasitas terpasang sekitar 6.038 ton TBS per jam, walaupun kapasitas yang terpakai baru mencapai 5.386 ton per jam.
Di sisi keberlanjutan, pembangunan sektor ini juga menunjukkan progres positif. Terbukti dengan adanya sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada lebih dari 707 ribu hektare lahan, serta sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada sekitar 132 ribu hektare. Angka ini menunjukkan komitmen sejumlah pelaku usaha dalam menerapkan prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi terlaksananya RDP ini, namun juga menyoroti berbagai permasalahan yang masih mengemuka, mulai dari persoalan perizinan usaha perkebunan (IUP) yang tidak teratur, tumpang tindih status lahan, rendahnya kontribusi sektor sawit terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga persoalan lingkungan dan ketidakberpihakan terhadap petani sawit lokal.
Ia menekankan bahwa pembangunan sektor kelapa sawit di Kalimantan Timur harus tetap berjalan, namun harus berlandaskan pada prinsip keberlanjutan serta menjamin keadilan bagi petani kecil yang kerap terpinggirkan dalam sistem tata niaga dan penguasaan lahan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Ia mendorong Komisi II untuk ikut serta dalam berbagai forum strategis, termasuk kegiatan Pekan Daerah (PEDA) yang akan digelar di Kabupaten Kutai Barat. Selain itu, ia mengusulkan agar Komisi II menyelenggarakan RDP lintas mitra dengan fokus pada hilirisasi sektor perkebunan yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), guna mengoptimalkan nilai tambah dari produk perkebunan yang selama ini diekspor dalam bentuk bahan mentah.
Ekti juga menyoroti masalah-masalah kronis dalam pengelolaan perkebunan seperti ketidaksesuaian pola kemitraan plasma inti yang merugikan masyarakat dan minimnya kejelasan implementasi kewajiban perusahaan kepada petani. Untuk itu, ia mendorong Dinas Perkebunan untuk menyusun matriks data yang lebih komprehensif, khususnya terkait perkebunan kelapa sawit, karet, dan kakao, agar pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih terarah.
Menutup rapat tersebut, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kalimantan Timur siap mendukung program-program pembangunan sektor perkebunan sepanjang program tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat lokal. Komitmen ini akan diwujudkan melalui penyusunan pokok-pokok pikiran yang mengakomodasi kebutuhan nyata di lapangan.
“Pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Timur tidak hanya harus memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Komisi II siap menjadi mitra kritis dan konstruktif untuk mewujudkan itu semua,” pungkas Sabaruddin.

Tinggalkan Balasan

Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT KPC dan Kelompok Tani Sangatta Utara

DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan ATJ