in , ,

Berkas Perkara Kasus Juwita Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin

Berkas perkara kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru diserahkan dari Oditurat Militer III – 15 Banjarmasin ke Pengadilan Militer 1 – 06 Banjarmasin, Jumat (25/04/2025) pagi.

Berkas tersebut kemudian akan diteliti terkait kelengkapan formil dan materil oleh pihak Pengadilan, untuk kemudian diberikan nomor registrasi perkara, dan jadwal sidang.

Tinggalkan Balasan

DPRD Kaltim Dampingi Kunjungan Kerja Tinjau Fasilitas dan Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda

Bupati Muhammad Wiyatno : Melalui Dharma Santi Nyepi, Pererat Persaudaraan Ditengah Keberagaman