in , ,

Berkas Perkara Kasus Juwita Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin

Berkas perkara kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru diserahkan dari Oditurat Militer III – 15 Banjarmasin ke Pengadilan Militer 1 – 06 Banjarmasin, Jumat (25/04/2025) pagi.

~ Advertisements ~

Berkas tersebut kemudian akan diteliti terkait kelengkapan formil dan materil oleh pihak Pengadilan, untuk kemudian diberikan nomor registrasi perkara, dan jadwal sidang.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Penutupan Dikmata TNI AD, 444 Siswa Secata Dinyatakan Lulus

Bupati Muhammad Wiyatno : Melalui Dharma Santi Nyepi, Pererat Persaudaraan Ditengah Keberagaman