Berawal dari modus menaikkan ranking di game online, seorang pemuda mengancam korban di bawah umur kirimkan foto tidak senonoh.
Akhirnya, tersangka berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel di Citeurup, Bogor, Jawa Barat dan melanggar Pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 2024.