Setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, hingga kini empat komisioner KPU Banjarbaru belum memiliki Pengganti Antar Waktu atau PAW.
~ Advertisements ~

Ketua KPU Kalimantan Selatan menyebut, proses tersebut masih terkendala sengketa hukum yang bergulir di PTUN Jakarta.

