Setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, hingga kini empat komisioner KPU Banjarbaru belum memiliki Pengganti Antar Waktu atau PAW.
Ketua KPU Kalimantan Selatan menyebut, proses tersebut masih terkendala sengketa hukum yang bergulir di PTUN Jakarta.
~ Advertisements ~
