in

BEI Luncurkan Foreign Index Futures, Perkuat Diversifikasi dan Akses Pasar Modal Indonesia

Samarinda — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan produk derivatif baru, yakni Foreign Index Futures (FIF) atau Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA), pada acara yang digelar di main hall BEI pada Selasa (25/2). Peluncuran ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak opsi bagi investor dalam diversifikasi portofolio mereka serta memperluas akses pasar modal Indonesia ke kancah global.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Direktur Pengendalian Kualitas dan Penanganan Keberatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Saptarina, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat, serta Executive Director MSCI Adam Grabow.

Pada tahap awal, Foreign Index Futures akan menggunakan indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap sebagai underlying asset. Indeks ini mengukur performa saham-saham besar yang terdaftar di Hong Kong Stock Exchange, yang banyak dipilih oleh investor institusional global sebagai tolok ukur kinerja pasar saham negara-negara Asia.

Peluncuran ini juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang memberikan kewenangan pengawasan terhadap produk derivatif keuangan kepada OJK sejak 10 Januari 2025. Peraturan ini semakin dipertegas dengan adanya Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek.

Foreign Index Futures memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan produk investasi lainnya. Salah satunya adalah akses langsung ke pasar global tanpa perlu meninggalkan pasar modal Indonesia. Produk ini juga menawarkan fleksibilitas yang tinggi, dapat diperdagangkan dalam kondisi pasar apapun, baik bullish maupun bearish, melalui posisi beli (long) atau jual (short).

Dengan leverage yang mencapai 33 kali lipat serta biaya transaksi yang sangat terjangkau—hanya sekitar Rp 200.000 untuk setiap transaksi—produk ini semakin menarik bagi investor. Proses transaksi yang cepat, dengan penyelesaian hanya dalam satu hari bursa, juga menjadi salah satu daya tarik utama FIF. Keamanan dan transparansi perdagangan dijamin, karena transaksi dilakukan secara real-time dan penyelesaian transaksi terjamin oleh KPEI.

Dengan hadirnya Foreign Index Futures, diharapkan para investor dapat lebih efektif mengelola risiko pasar global dan memanfaatkan volatilitas pasar internasional untuk meningkatkan keuntungan portofolio investasi mereka. Lebih dari itu, FIF juga diharapkan dapat menarik lebih banyak partisipasi investor serta meningkatkan likuiditas pasar derivatif di Indonesia, menjadikan pasar modal nasional lebih kompetitif dan berkembang.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Pemetaan Pangan Lokal untuk Dukung Diversifikasi Konsumsi Oleh DKP3 Balangan

Desa Wisata Pulau Pahawang, Lampung