Penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan dengan alasan keselamatan.
~ Advertisements ~

Atas keputusan tersebut Kementerian Agama Kabupaten Banjar persilakan bagi Jemaah Calon Haji (JCH) yang ingin mengambil biaya penyelenggaraan ibadah haji.