Penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan dengan alasan keselamatan.
Atas keputusan tersebut Kementerian Agama Kabupaten Banjar persilakan bagi Jemaah Calon Haji (JCH) yang ingin mengambil biaya penyelenggaraan ibadah haji.
~ Advertisements ~
