in , ,

Baharuddin Demmu Dorong Regulasi Demi PAD dan Keamanan Infrastruktur

Banua Tv, Samarinda – Dua insiden beruntun yang melibatkan kapal tongkang dan Jembatan Mahakam pada tahun 2025 menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bukan hanya karena kerusakan fisik yang terjadi pada struktur jembatan yang menjadi ikon dan urat nadi transportasi Samarinda, tetapi juga karena lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap lalu lintas sungai, khususnya di sepanjang alur Sungai Mahakam.
Kejadian pertama terjadi pada 16 Februari 2025, saat sebuah kapal tongkang bermuatan kayu menabrak fender dan pilar Jembatan Mahakam, mengakibatkan kerusakan yang mengganggu fungsi jembatan. Belum selesai pemulihan sepenuhnya, kejadian serupa kembali terulang pada 26 April 2025, ketika tali kapal penarik tongkang bermuatan batu bara putus dan menabrak struktur yang sama, menambah daftar kerusakan dan ancaman bagi infrastruktur vital tersebut.
Menanggapi rentetan peristiwa ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyatakan perlunya langkah konkret dalam bentuk regulasi daerah. Menurutnya, sudah saatnya Kalimantan Timur memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur aktivitas di alur Sungai Mahakam, baik dari sisi keselamatan pelayaran maupun kontribusi ekonomi daerah.
“Teman-teman Komisi II DPRD Kaltim telah menginisiasi wacana Ranperda yang mengatur tentang pemanfaatan alur Sungai Mahakam. Gagasan ini perlu dikaji lebih mendalam dan dirancang secara terukur,” ujar Bahar saat diwawancarai usai rapat koordinasi di Gedung DPRD Kaltim.
Baharuddin menyampaikan bahwa langkah awal untuk memperkuat substansi Ranperda ini adalah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan, khususnya untuk mengkaji pengelolaan alur Sungai Barito, yang dinilai telah memiliki regulasi dan sistem yang lebih mapan.
“Saya sarankan agar Komisi II melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan. Di sana, alur Sungai Barito sudah dikelola secara optimal dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” jelas politisi dari Partai NasDem itu.
Ia menjelaskan bahwa di Kalimantan Selatan, kegiatan pengerukan sungai untuk menjaga kedalaman dan kelancaran pelayaran dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai kompensasi, setiap kapal yang melintasi jalur tersebut wajib menyetor retribusi kepada pemerintah daerah.
Menurut Baharuddin, Sungai Mahakam memiliki potensi luar biasa tidak hanya sebagai jalur transportasi logistik batu bara dan hasil tambang lainnya, tetapi juga sebagai sumber pendapatan jika dikelola secara terstruktur dan legal. Ia menilai bahwa musibah tabrakan kapal dengan Jembatan Mahakam justru bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola alur sungai.
“Selama ini kita hanya fokus pada dampak insiden, tapi lupa bahwa jika diatur dengan baik, aktivitas sungai ini bisa menyumbang besar terhadap PAD Kaltim,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan alur sungai bukan sekadar soal retribusi, tetapi juga menyangkut keselamatan, kelestarian lingkungan, dan pemeliharaan infrastruktur. Misalnya, sistem pengawasan lalu lintas sungai yang terintegrasi, pembatasan kapasitas kapal, hingga penetapan jalur aman bagi kapal pengangkut barang berat.
Bahar menyebutkan bahwa Kutai Kartanegara menjadi salah satu contoh daerah yang sebelumnya belum membuka jalur sungai untuk pelayaran umum, tetapi kini telah melakukannya melalui pembiayaan dari APBD. Dengan langkah ini, mereka dapat memungut retribusi dari setiap aktivitas pelayaran, yang secara tidak langsung ikut menjaga keberlanjutan pemanfaatan sungai.
Meski mendukung penuh gagasan regulasi ini, Baharuddin menegaskan bahwa penyusunan Ranperda harus dilakukan dengan pendekatan yang matang dan berdasarkan data serta studi yang komprehensif.
“Kalau Ranperda ini jadi masuk ke Bapemperda, baik melalui inisiatif DPRD atau pemerintah provinsi, maka kita akan uji kelayakannya. Jangan sampai hanya jadi produk hukum tanpa dampak nyata,” katanya.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk dinas perhubungan, dinas perikanan, dinas lingkungan hidup, serta pelaku usaha pelayaran dan pertambangan yang selama ini memanfaatkan alur Mahakam.
Selain aspek ekonomi, Bahar juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan dan pelestarian lingkungan. Aktivitas tongkang batu bara yang terus meningkat tanpa pengawasan ketat bukan hanya mengancam jembatan dan dermaga, tetapi juga mengakibatkan pendangkalan, pencemaran air, dan terganggunya habitat perairan.
“Sungai Mahakam ini bukan cuma jalur logistik, tapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir. Kita harus melindunginya dengan kebijakan yang bijak dan terukur,” tandasnya.
Dengan segala tantangan dan ancaman yang ada, langkah DPRD Kaltim melalui Komisi II dan dukungan dari Bapemperda memberi harapan baru bagi pengelolaan Sungai Mahakam ke depan. Ranperda yang tengah digagas diharapkan menjadi tonggak penting untuk membangun sistem transportasi sungai yang aman, ramah lingkungan, dan menguntungkan daerah.
“Kalau kita bisa kelola dengan baik, Sungai Mahakam tidak hanya jadi penghubung antarkota dan antardaerah, tapi juga penggerak ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Baharuddin Demmu dengan penuh optimisme.

Tinggalkan Balasan

Sosialisasi dengan Tema Human Security Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Keamanan dan Demokrasi di Kutai Timur

Agus Aras Dorong Perbaikan Akses Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil Kalimantan Timur