Prajurit TNI AL Balikpapan yang berstatus sebagai saksi pada sidang kedua kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru tidak melapor ke pimpinan kesatuan.
Alasan tersebut karena saksi Kelasi Satu Vicky Febrian takut terdakwa marah, terlebih mengingat terdakwa punya keahlian bela diri.
~ Advertisements ~
