Banua Tv, Banjarbaru – Polemik dugaan dana mengendap sebesar Rp5,1 triliun di Bank Kalsel terus bergulir. Aktivis sekaligus pengamat hukum, Badrul Ain Sanusi, resmi melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menyusul pernyataan pihak Bank Kalsel yang menyebut adanya kesalahan input dalam data tersebut.
Badrul menilai terdapat dugaan kuat praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam persoalan yang menimpa bank milik daerah tersebut.
“Kami akan melaporkan secara resmi dan tertulis berdasarkan fakta-fakta yang telah muncul dari pernyataan Wali Kota Banjarbaru, Gubernur, hingga pihak Bank Kalsel,” tegasnya.
Menurut Badrul, hasil cross check dengan Bank Indonesia (BI) menunjukkan adanya perbedaan data. Ia menduga ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam kasus ini.
Sebelumnya, dana yang sempat disebut mengendap milik Pemerintah Kota Banjarbaru, kemudian diklarifikasi sebagai dana milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ada yang mengganjal dalam persoalan ini. Tidak mungkin hanya sekadar salah input dengan sistem perbankan. Saya menduga ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan dari dana deposito beserta bunga yang dihasilkannya,” jelas Badrul.
Ia menambahkan, praktik penyimpanan dana pemerintah dalam bentuk deposito di Bank Kalsel bukan hal baru dan telah berlangsung setiap tahun.
Badrul juga menegaskan bahwa dana tersebut bersumber dari uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat di bidang pembangunan, ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Bank Kalsel harus bertanggung jawab secara hukum dan menyampaikan dengan transparan kepada publik. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, siapa pun yang memperkaya diri sendiri, kelompok, atau orang lain adalah tindakan korupsi,” ujarnya.
Ia menyebut laporan resmi ke KPK dan Kejagung dikirimkan hari ini 3 November 2025.
“Berdasarkan hal itu, kami akan mengirimkan laporan resmi ke KPK dan Kejagung pada hari Senin ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat.
“Terima kasih, Pak,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Kalsel belum memberikan penjelasan konkret terkait salah input dana mengendap tersebut.


