BPSDMD Kalsel Dorong Budaya Sadar Risiko Jadi Bagian dari Kerja ASN
Banua Tv,Banjarbaru – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didorong menjadikan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya kerja, terutama dalam menyusun rencana kerja, mengambil keputusan, dan menjalankan program pemerintahan.
Dorongan tersebut menjadi penekanan dalam penutupan Pelatihan Manajemen Risiko (Risk Management) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel di Aula UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM, Banjarbaru, Jumat (30/10/2026).
Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Sarah Hidayani, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan investasi strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adaptif.
Menurutnya, dinamika birokrasi menuntut aparatur bekerja cepat dan inovatif. Namun, setiap kebijakan maupun pembaruan program juga memiliki potensi hambatan yang perlu diidentifikasi dan diantisipasi sejak awal.
“Dunia birokrasi saat ini menuntut kita bergerak cepat dan inovatif, namun setiap pembaruan dan kebijakan baru pasti membawa potensi hambatan atau risiko. Oleh karena itu, kemampuan untuk memetakan, menganalisis, serta memitigasi risiko sejak dini adalah sebuah keharusan,” ujarnya.
Sarah berharap peserta mampu mengubah cara pandang terhadap risiko. Risiko tidak semata-mata dipandang sebagai hambatan, tetapi sebagai tantangan yang perlu dikelola secara terukur agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.
“Berakhirnya pelatihan ini menandai dimulainya tugas yang sesungguhnya di unit kerja masing-masing. Saya berharap seluruh peserta dapat menerapkan instrumen manajemen risiko yang telah dipelajari, khususnya dalam penyusunan rencana kerja dan pengambilan keputusan,” tambahnya.
Ia juga mendorong peserta menjadi agen perubahan dengan menyebarluaskan budaya sadar risiko kepada rekan kerja di instansi masing-masing. Pengawasan dan evaluasi secara berkala, lanjutnya, perlu terus dilakukan agar risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan tetap terkendali.
Sementara itu, Kasubbid Kompetensi Inti Jabatan Administrasi, Ratih Puspasari, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menjelaskan bahwa pelatihan berlangsung selama lima hari dengan metode pembelajaran blended learning. Kegiatan tersebut terdiri atas tiga hari pembelajaran klasikal atau tatap muka dan dua hari pembelajaran daring.
Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pembukaan hingga penutupan, terlaksana dengan baik. Sejumlah kendala teknis yang ditemui selama pelaksanaan juga menjadi pembelajaran mengenai pentingnya kesiapan dalam menghadapi risiko.
“Alhamdulillah, seluruh peserta mengikuti proses pembelajaran dengan baik, disiplin, tertib, dan komunikatif. Interaksi antara peserta dengan pemateri atau narasumber juga berlangsung secara aktif melalui tanya jawab, diskusi, praktik, pemaparan materi, hingga studi kasus,” jelasnya.
Menurut Ratih, metode pembelajaran tersebut membantu peserta memahami materi sekaligus melatih kemampuan menghadapi berbagai situasi yang berpotensi muncul saat menjalankan tugas di perangkat daerah masing-masing.
Evaluasi peserta dilakukan melalui tiga komponen penilaian, yakni ujian akhir atau post-test dengan bobot 40 persen, penilaian sikap sebesar 10 persen, dan penilaian keterampilan sebesar 50 persen.
Penilaian sikap mencakup kehadiran, ketepatan waktu, etika, serta sopan santun. Sementara itu, penilaian keterampilan meliputi kecakapan dalam praktik atau simulasi, penyelesaian tugas, dan keaktifan dalam diskusi.
“Penilaian ini tidak hanya melihat pemahaman peserta terhadap materi, tetapi juga bagaimana mereka menunjukkan sikap dan keterampilan selama mengikuti proses pembelajaran. Harapannya, kompetensi yang diperoleh dapat benar-benar diterapkan ketika kembali ke unit kerja masing-masing,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPSDMD Provinsi Kalsel juga memberikan apresiasi kepada lima peserta dengan nilai akhir terbaik. Mereka adalah Ahmad Riyadi dari BPSDMD Provinsi Kalsel, Putri Alisa Setyawan dari Bappeda Provinsi Kalsel, Santi Endah Lestari dari BPBD Provinsi Kalsel, Rini Amberwati dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, serta Restia Hafsari dari Bappeda Provinsi Kalsel.
Melalui pelatihan ini, BPSDMD Provinsi Kalsel berharap kompetensi ASN dalam mengelola risiko semakin meningkat. Penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja diharapkan mendukung perencanaan yang lebih matang, pengambilan keputusan yang tepat, serta penyelenggaraan pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Penguatan budaya sadar risiko juga diharapkan membantu perangkat daerah mengantisipasi potensi hambatan sehingga pelaksanaan program dan pencapaian target kinerja dapat berjalan lebih optimal.


