Satpol PP Banjarbaru Perketat Pengawasan Hotel dan Kos, Lima Remaja Ditemukan Sekamar
Banua Tv,Banjarbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengintensifkan pengawasan terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos untuk menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat. Dalam operasi cipta kondisi pada Kamis (29/10/2026), petugas menemukan lima remaja dalam satu kamar hotel dan sejumlah orang di lokasi yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas prostitusi.
Operasi deteksi dini dan cegah dini tersebut dilaksanakan Satpol PP Banjarbaru melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, termasuk Babinsa, Babinter, serta Bhabinkamtibmas.
Penyisiran pertama dilakukan di Hotel Dawang, Jalan Tonhar, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Di lokasi itu, petugas mendapati lima orang berada dalam satu kamar. Tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di kamar tersebut.
Kelima orang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk dimintai keterangan. Karena terdapat remaja yang masih berstatus pelajar, petugas meminta orang tua masing-masing untuk datang ke kantor Satpol PP.
Pengawasan berlanjut ke sejumlah rumah kos di Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor. Di salah satu kamar, petugas menemukan kondisi yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas pekerja seks komersial (PSK). Dua orang berusia 22 tahun yang berada di lokasi tersebut selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas kemudian menyisir Penginapan Elta di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Di tempat itu, petugas kembali menemukan kamar yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas prostitusi. Seorang perempuan berusia 22 tahun dibawa ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Edy Mardiansyah, mengatakan seluruh orang yang ditemukan dalam operasi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
“Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan surat pernyataan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Agar tidak melanggar Perda yang ada di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Edy menegaskan, pengawasan terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos akan terus ditingkatkan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah tempat-tempat itu disalahgunakan bagi aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan daerah dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami tidak ingin penginapan maupun rumah kos di Banjarbaru menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi atau aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. Karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Kami juga mengimbau para pengelola penginapan agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerima tamu, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Satpol PP Banjarbaru memastikan kegiatan deteksi dini dan cegah dini akan terus dilaksanakan bersama unsur terkait. Pengelola hotel, penginapan, dan rumah kos juga diimbau meningkatkan pengawasan serta menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran peraturan daerah.


