Tiga Aspek Jasa Konstruksi Jadi Fokus Pembinaan Pemkab Kotabaru
in , , , ,

Tiga Aspek Jasa Konstruksi Jadi Fokus Pembinaan Pemkab Kotabaru

Tiga Aspek Jasa Konstruksi Jadi Fokus Pembinaan Pemkab Kotabaru

Banua Tv,Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat kapasitas kelembagaan dan pengawasan jasa konstruksi untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas serta sesuai ketentuan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 1 Tahun 2023, Kamis (15/10/2026).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP, itu dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru di Ballroom Hotel Grand Surya.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program pengembangan jasa konstruksi melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Materi yang dibahas mencakup tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Hamid, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.

“Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, aparatur daerah diharapkan semakin memahami ketentuan dan substansi pengawasan jasa konstruksi berdasarkan regulasi yang berlaku. Selain itu, peningkatan kapasitas juga diarahkan agar pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Dalam sambutannya, Khairil Fazri menegaskan bahwa sektor konstruksi memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.

“Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui sosialisasi ini memiliki arti strategis, terutama dalam memperkuat tiga aspek utama, yakni tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, serta tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian dalam upaya mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih tertib dan mendukung kualitas pembangunan fisik daerah.

Pemkab Kotabaru juga berkomitmen untuk terus merangkul dan membina pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing secara sehat serta memiliki kapabilitas yang andal.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis, para camat, dan pelaku usaha jasa konstruksi semakin kuat sehingga pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran SKPD, para camat, kontraktor, serta narasumber yang menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing.

Materi tertib penyelenggaraan jasa konstruksi disampaikan Muhammad Baidi Rahmatillah, S.Ars. Selanjutnya, Herlita Ayu Pratiwi, ST, membawakan materi tertib usaha jasa konstruksi, sedangkan materi pemanfaatan produk jasa konstruksi disampaikan Alya Kartika, S.Tr.T.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kotabaru berharap pemahaman para aparatur dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga pengawasan serta penyelenggaraan jasa konstruksi dapat mendukung pembangunan infrastruktur daerah secara tertib dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Profesor ULM Peringatkan Ancaman Super El Niño, Panas Ekstrem Bisa Mengancam Nyawa

Bawang Merah Jadi Andalan Kalsel untuk Menekan Inflasi Pangan