Bupati Tapin Lantik 39 Kepala Desa, Ahmad Shaufi Akan Jalankan Secara Transparan
BANUA TV, TAPIN – Sebanyak 39 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tapin tahun 2026 resmi dilantik oleh Bupati Tapin, Yamani, S.Ak., M.M., di halaman Kantor Bupati Tapin, Senin (12/10/2026).


Para kepala desa tersebut diminta mengutamakan pelayanan publik dan memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Yamani menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi dalam pemerintahan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Sebagai unsur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, kepala desa dituntut memahami persoalan warga dan menghadirkan pelayanan yang bermanfaat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang hari ini dilantik. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Yamani juga meminta para kepala desa segera membangun komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik dalam Pilkades.
Menurutnya, hubungan yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang solid.
Selain itu, sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, serta unsur masyarakat lainnya perlu diperkuat. Kerja sama dan semangat gotong royong dinilai menjadi modal penting untuk mendorong kemajuan desa.
Dalam hal pembangunan, Yamani mengingatkan agar kepala desa tidak hanya berorientasi pada penambahan program. Perencanaan harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan nyata masyarakat, sementara program yang telah berjalan perlu dievaluasi sebelum diputuskan untuk dilanjutkan atau diperbaiki.
“Jangan terlalu banyak membuat program baru, tetapi pastikan program yang ada benar-benar berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat,” pesan Yamani dalam arahannya.
Ia berharap pembangunan desa dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi masyarakat, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Para kepala desa yang baru dilantik juga diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Program yang telah memberikan manfaat perlu dipertahankan, sedangkan berbagai persoalan yang belum terselesaikan harus diidentifikasi sebagai bahan penyusunan langkah pembangunan berikutnya.

Salah satu kepala desa yang dilantik, Ahmad Shaufi kini mengemban amanah sebagai Kepala Desa Lok Paikat, Kabupaten Tapin.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya berkomitmen untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh desa, serta pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, terbuka, dan mampu melayani seluruh warga tanpa membeda-bedakan,” ujarnya setelah pelantikan.
Ahmad Shaufi menilai kemajuan desa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Saya berharap Desa Lok Paikat semakin maju, sejahtera, dan berkembang melalui pembangunan yang tepat sasaran serta pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.
Pelantikan 39 kepala desa tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Tapin. Pelayanan yang inklusif, perencanaan berbasis kebutuhan, dan pembangunan yang tepat sasaran menjadi hal yang ditekankan agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat.

