Hanif Faisol Ungkap Risiko Pangan 2027, Pergeseran Waktu Tanam Jadi Perhatian
in , , , , ,

Hanif Faisol Ungkap Risiko Pangan 2027, Pergeseran Waktu Tanam Jadi Perhatian

Hanif Faisol Ungkap Risiko Pangan 2027, Pergeseran Waktu Tanam Jadi Perhatian

Banua Tv,Banjarbaru – Ketersediaan pangan nasional hingga Desember 2026 diperkirakan masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, pemerintah mulai mewaspadai potensi gangguan pasokan pada tahun berikutnya akibat pergeseran waktu tanam yang dapat memengaruhi jadwal panen dan produksi pangan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pemerintah masih menghitung proyeksi kebutuhan dan ketersediaan pangan untuk memetakan kemungkinan defisit pada periode tertentu. Hasil perhitungan itu akan menjadi dasar penentuan langkah antisipasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kalau sampai di hitungan kita, sampai di bulan Desember sepertinya masih memiliki ketersediaan mencukupi untuk kebutuhan kita. Namun demikian, untuk tahun depan karena terjadi pergeseran waktu tanam tentu akan berpengaruh,” ujarnya, Banjarbaru, Kamis (8/10/2026).

Menurut Hanif, pergeseran waktu tanam perlu diperhitungkan karena dapat mengubah waktu panen dan memengaruhi ketersediaan pasokan. Karena itu, kementerian dan lembaga terkait tengah mengidentifikasi kemungkinan kekurangan pangan sekaligus memperkirakan kapan kondisi tersebut berpotensi terjadi.

Pemetaan itu diperlukan agar pemerintah dapat menyiapkan kebijakan berdasarkan kebutuhan dan waktu yang tepat, termasuk menentukan langkah pengadaan jika pasokan diperkirakan tidak mencukupi.

Selain kondisi produksi dalam negeri, perkembangan pasar pangan internasional juga menjadi faktor yang diperhitungkan pemerintah. Hanif menyebut sejumlah negara membatasi ekspor pangan untuk menjaga kebutuhan domestik masing-masing. Situasi tersebut dapat menjadi tantangan apabila Indonesia perlu memenuhi kebutuhan melalui pasar internasional.

Pemerintah pun menyiapkan langkah antisipatif dengan mempertimbangkan hasil pemantauan dan perhitungan pasokan. Jika ditemukan indikasi kekurangan yang membutuhkan penanganan segera, mekanisme pengadaan akan dibahas lebih lanjut.

“Kalau nanti terdapat peringatan dini yang mengharuskan pengadaan pangan dilakukan dalam skala cepat, tentu akan kita diskusikan lebih detail mengenai langkah dan sistem yang diperlukan,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peringatan dini dalam menjaga ketahanan pangan. Pemerintah perlu mengetahui bukan hanya berapa banyak pasokan yang tersedia, tetapi juga kapan dan di wilayah mana potensi kekurangan dapat muncul.

Hanif juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia mengarahkan pembentukan badan pengelolaan gambut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan kawasan gambut ke depan. Sementara itu, upaya menjaga ketersediaan pangan tetap dilakukan melalui koordinasi kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah berharap penghitungan proyeksi pasokan, pemantauan produksi, dan kesiapan langkah pengadaan dapat membantu menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasional.

Dengan stok hingga akhir 2026 yang diperkirakan masih mencukupi, perhatian selanjutnya diarahkan pada antisipasi risiko pasokan tahun depan. Pergeseran musim tanam dan dinamika pasar global menjadi faktor yang perlu terus dipantau agar kebijakan dapat disiapkan sebelum kekurangan terjadi.

Tinggalkan Balasan

Tak Perlu Terbebani Tarif Berulang, Kalsel Kembangkan Integrasi Tiga Layanan Bus

Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian, Pasar Murah Banjarbaru Jangkau Lima Kelurahan