Berkas Fisik Mulai Ditinggalkan, BKPSDM Balangan Luncurkan GELARKU
Banua Tv,Balangan – Urusan administrasi kepegawaian yang sebelumnya mengharuskan ASN membawa dan mengambil berkas secara langsung mulai dipangkas Pemerintah Kabupaten Balangan melalui inovasi digital GELARKU.


Layanan yang dikembangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan tersebut resmi disosialisasikan secara daring kepada Pejabat/Pelaksana Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah se-Kabupaten Balangan, Senin (5/10/2026).
GELARKU merupakan sistem informasi dan manajemen yang mengintegrasikan tiga layanan, yakni pengusulan Tugas Belajar Mandiri (TBM), Keterangan Memiliki Ijazah (KMI), serta Pencantuman Gelar/Pendidikan (PGP).
Melalui sistem ini, proses administrasi yang berkaitan dengan pendidikan dan gelar ASN dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. TBM diperuntukkan bagi PNS yang sedang atau akan menempuh pendidikan sebagai bentuk pengakuan pemerintah daerah.
Sementara KMI menjadi layanan untuk pengakuan ijazah yang telah dimiliki sebelum seseorang diangkat sebagai ASN. Adapun PGP digunakan untuk memperbarui data pencantuman gelar pada data kepegawaian.
Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan GELARKU. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya BKPSDM mempercepat sekaligus mempermudah layanan administrasi bagi ASN.
Pemaparan materi dan simulasi aplikasi dilakukan oleh JF Pranata Komputer pada Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Muhammad Rizaldy Fauzan. Dalam simulasi tersebut, peserta diperkenalkan dengan mekanisme TBM, KMI, dan PGP sekaligus alur penggunaan aplikasi dari sisi Pengusul dan Pengelola Kepegawaian pada masing-masing Perangkat Daerah.
Pengembangan GELARKU juga melibatkan kolaborasi antara Bidang PSDM dengan Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja (MPK) di internal BKPSDM.
JF Analis SDM Aparatur pada Bidang MPK, Reza Fahdina, turut terlibat dalam pemrograman aplikasi. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena layanan TBM, KMI, dan PGP berkaitan erat dengan tahapan pengusulan kenaikan pangkat PNS yang ditangani Bidang MPK.
Dengan GELARKU, dokumen yang sebelumnya harus disampaikan dalam bentuk fisik atau dikirim melalui mekanisme yang tidak terpusat kini diarahkan masuk ke dalam satu sistem.
Kepala Bidang PSDM, Dwica Merdekawati, mengatakan digitalisasi tersebut diharapkan dapat memangkas proses yang sebelumnya menyita waktu dan tenaga para Pengusul.
“Sebelumnya pelayanan ini dilakukan secara manual, di mana Pengusul harus menyerahkan dokumen fisik ke kantor BKPSDM dan mengambil kembali berkasnya saat sudah selesai. Kini, ASN cukup mengakses aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan,” ungkap Dwica.
Setelah dokumen diunggah, berkas digital akan diverifikasi oleh Pengelola Kepegawaian pada Perangkat Daerah masing-masing sebelum diproses lebih lanjut oleh BKPSDM.
Jika seluruh tahapan telah selesai, Pengusul maupun Pengelola dapat mengunduh Surat Keterangan TBM/IKM/PGP melalui aplikasi. Dengan demikian, proses pengambilan dokumen tidak lagi mengharuskan pengguna datang kembali ke kantor BKPSDM.
“Kehadiran GELARKU ini sangat membantu. Memberikan kemudahan dan membuat proses layanan menjadi lebih efektif, baik bagi Pengusul maupun para Petugas yang memproses,” pungkasnya.
Kehadiran GELARKU sekaligus menandai upaya BKPSDM Balangan menggeser layanan administrasi kepegawaian dari pola berbasis berkas fisik menuju sistem digital yang lebih terintegrasi. Bagi ASN, perubahan tersebut diharapkan membuat proses pengusulan menjadi lebih praktis dan efisien.


