Transaksi Online dan Makelar Perdagangan Berjangka Dibahas, Ini Sikap LBM NU Kotabaru
in , , , ,

Transaksi Online dan Makelar Perdagangan Berjangka Dibahas, Ini Sikap LBM NU Kotabaru

Transaksi Online dan Makelar Perdagangan Berjangka Dibahas, Ini Sikap LBM NU Kotabaru

Banua Tv,Kotabaru – Perkembangan transaksi ekonomi yang semakin bergeser ke ruang digital memunculkan berbagai persoalan baru yang membutuhkan pemahaman hukum Islam. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru melalui Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam kegiatan tersebut, LBM NU Kabupaten Kotabaru menyosialisasikan hasil pembahasan persoalan hukum Islam kontemporer, termasuk hukum jual beli melalui transaksi online serta hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.

Pembahasan itu menunjukkan bagaimana persoalan ekonomi modern terus berkembang seiring perubahan teknologi dan pola transaksi masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap ketentuan hukum Islam dinilai penting agar masyarakat memiliki dasar dalam menyikapi aktivitas ekonomi yang semakin beragam.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Minggu Basuki, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Bahtsul Masail dinilai menjadi bagian dari tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama yang memiliki peran dalam menjawab berbagai persoalan umat.

“Pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat. Sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci penting dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan penuh keberkahan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Pemerintah daerah juga berharap hasil keputusan Bahtsul Masail dapat disampaikan secara luas sehingga masyarakat dapat memahami dan menjadikannya sebagai salah satu acuan dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Minggu Basuki menambahkan, kolaborasi antara ulama, pemerintah dan masyarakat juga diperlukan untuk menangani berbagai persoalan sosial. Sinergi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kehidupan keagamaan, tetapi juga menyentuh isu pelayanan kesehatan masyarakat hingga pencegahan perkawinan usia anak.

Menurutnya, berbagai program pemerintah perlu disinergikan hingga tingkat kecamatan dan desa agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih optimal.

Sementara itu, Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru, Ustaz Abdul Rahim, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

Dukungan tersebut dinilai menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga sekaligus mengembangkan khazanah keilmuan Islam agar tetap relevan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi program kerja Nahdlatul Ulama untuk mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Materi mengenai transaksi online dan profesi broker atau makelar perdagangan berjangka komoditi menjadi salah satu bagian penting dalam sosialisasi tersebut. Persoalan tersebut berkaitan langsung dengan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat yang kini semakin beragam.

Melalui forum Bahtsul Masail, persoalan-persoalan kontemporer tersebut dibahas dari perspektif keilmuan Islam sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, unsur Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta jajaran pengurus PCNU Kabupaten Kotabaru.

Hadir pula perwakilan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Majelis Taklim Muslimat NU, dan Fatayat NU.

Sosialisasi hasil Bahtsul Masail LBM NU Kabupaten Kotabaru tidak berhenti di Kecamatan Pulau Laut Sigam. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah lain, yakni Desa Tanjung Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan Kecamatan Pamukan Barat.

Perluasan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap edukasi keagamaan sekaligus memperkuat hubungan antara ulama dan pemerintah daerah dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kehidupan keagamaan, tetapi juga menjaga kemaslahatan umat dan mendukung terwujudnya Kotabaru Hebat.

Tinggalkan Balasan

Kabut Asap Makin Mengganggu, Ada Langkah Tak Biasa PKK Banjarbaru di Tengah CFD

HUT ke-81 TNI di Kotabaru Bukan Sekadar Upacara, Ada Pesan Penting dari Pemkab