MUI Kalsel Dorong Peran Tokoh Agama dalam Menyuarakan Isu Lingkungan
BANUA TV, BANJARMASIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan melalui Bidang Kerukunan Umat Beragama menggelar dialog lingkungan bertema “Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua” di salah satu restoran di Kota Banjarmasin, Sabtu (26/9/2026).


Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pegiat lingkungan, tokoh adat, akademisi hingga anggota legislatif. Hadir sebagai pembicara Direktur WALHI Kalimantan Selatan Raden Rafiq Sepdian, Tokoh Adat Dayak Pitap Anang Suriani, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, serta Akademisi UIN Antasari Prof. Mujiburrahman. Dialog dipandu Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Kalsel, Bayani Dahlan.
Dalam forum tersebut, para narasumber membahas berbagai persoalan lingkungan yang dinilai berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, hingga keberlanjutan ekologi di Kalimantan Selatan. Berbagai pandangan disampaikan terkait tantangan pengelolaan lingkungan serta pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mitigasi bencana dan pelestarian alam.
Direktur WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq Sepdian memaparkan sejumlah data dan temuan terkait kondisi lingkungan di Kalimantan Selatan. Menurutnya, persoalan lingkungan perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Perlu menjadi perhatian, sebab 51% wilayah Kalsel sudah dibebani izin pertambangan dan sawit, berdampak pada rusaknya lingkungan. Luasan dan kerusakan ini dari waktu ke waktu akan terus bertambah, jangan heran kalau sekarang sudah terjadi krisis pangan, air dan energi. Padahal 70% batu bara dikirim ke luar negeri dan Kalsel tidak dapat apapun selain kerusakan lingkungan,” ungkap Raden Rafiq Sepdian.
Sementara itu, Tokoh Adat Dayak Pitap, Anang Suriani, menyampaikan pandangan mengenai kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Bagi kami merusak lingkungan itu pamali, masyarakat adat sangat takut dengan pamali, karena diajarkan sejak kecil tentang konsep tersebut, sehingga tidak mungkin merusak lingkungan. Sebab itu, jangan tuduh masyarakat adat sebagai pelaku pembakaran hutan, kami manyalukut (membakar-red) lahan dalam rangka menyuburkan tanah untuk pertanian, bukan untuk merusaknya,” ucap Anang Suriani.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki berbagai regulasi, kelembagaan, dan perangkat pendukung dalam pengelolaan lingkungan. Namun demikian, ia menilai persoalan lingkungan tetap memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
“Tugas kami di DPRD menyiapkan regulasi, melakukan pengawasan dan menyiapkan anggaran, semua itu akan efektif bila melibatkan parsitipasi warga dalam pelaksanaannya, terutama para tokoh agama,” tegas M. Syaripuddin.
Di sisi lain, Akademisi UIN Antasari, Prof. Mujiburrahman, menyoroti faktor ekonomi dan politik yang menurutnya turut berpengaruh terhadap persoalan lingkungan yang terjadi saat ini.
“Bagaimana mungkin tidak minta bantu pengusaha tambang, kalau untuk jadi anggota DPR, DPRD dan kepala daerah, harus mengeluarkan biaya yang begitu besar. Tanpa duit, mustahil akan dipilih. Sehingga segala cara untuk mendapatkan dana kampanye harus dilakukan, termasuk dengan merangkul para perusak lingkungan,” tutur Prof. Mujiburrahman.
Dialog tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh agama dan pemerhati lingkungan yang turut menyampaikan pandangan serta masukan. Beberapa peserta bahkan mengusulkan agar MUI Kalimantan Selatan mengeluarkan fatwa atau rekomendasi sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana dan pencegahan kerusakan lingkungan.
Sekretaris Umum MUI Kalimantan Selatan, Dr. Nasrullah, menjelaskan bahwa dialog tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi bencana yang ingin diperkuat melalui pendekatan keagamaan.
“MUI Kalsel ingin mengambil peran turut meminimalkan dampak kerusakan ekologi. Dengan dialog ini, yang merupakan bagian dari mitigasi becana, diharapkan ada langkah-langkah yang dapat diambil, sehingga bencana tidak semakin parah dan tidak berulang setiap waktu,” ujar Nasrullah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Kalimantan Selatan, Dr. Berry Nahdian Furqon, menilai diskusi mengenai lingkungan perlu terus dilakukan agar para pemuka agama dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Mimbar-mimbar agama, harus turut menyuarakan persoalan lingkungan, agar semua pihak menyadarinya, mitigasi bencana dilakukan. Dampak kerusakan lingkungan menimpa siapa saja tanpa kecuali,” beber Berry Nahdian Furqon.
Melalui dialog ini, MUI Kalimantan Selatan berharap isu lingkungan tidak hanya menjadi perhatian pemerintah dan pegiat lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari dakwah dan edukasi publik guna mendorong kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian alam serta mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

