Kotabaru Dorong Digitalisasi Aset, E-BMD Disiapkan Gantikan Pengelolaan Manual
in , ,

Kotabaru Dorong Digitalisasi Aset, E-BMD Disiapkan Gantikan Pengelolaan Manual

Kotabaru Dorong Digitalisasi Aset, E-BMD Disiapkan Gantikan Pengelolaan Manual

Banua Tv, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dengan mendorong peralihan pengelolaan aset dari sistem manual menuju digital.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Langkah tersebut dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD di Hotel Grand Surya, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Saprudin dan diikuti seluruh pengurus barang se-Kabupaten Kotabaru.

Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin mengatakan, pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu bagian penting dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, aset daerah harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset),” ujarnya.

Melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, pemerintah daerah berupaya menyamakan pemahaman para pengurus barang dan pembantu pengurus barang terhadap Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD.

Selain pemahaman regulasi, penggunaan E-BMD juga diarahkan untuk mempermudah pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset daerah.

“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antar SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” lanjutnya.

Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi daerah.

“Kita melaksanakan sosialisasi mengenai Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini adalah pedoman kita semua dalam mengelola aset. Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini,” ucapnya.

BPKAD Kotabaru selanjutnya mendorong seluruh SKPD menggunakan aplikasi E-BMD dalam pengelolaan aset.

Peralihan tersebut diarahkan untuk menggantikan proses manual dan penggunaan SIMDA BMD menuju sistem E-BMD yang lebih terintegrasi.

Digitalisasi diharapkan dapat memperbaiki kualitas data aset, terutama dari sisi akurasi, validitas, dan kemudahan pemantauan.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini sangat besar. Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time,” pungkasnya.

Dengan penerapan E-BMD, pengelolaan aset diharapkan semakin terukur serta memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pencatatan, pelaporan dan pengawasan terhadap Barang Milik Daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, Kepala BPKAD Risa Ahyani, Pengendali Teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Bayu Harry Putranto, serta seluruh pengurus barang se-Kabupaten Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

1.650 Peserta Ikuti Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Banjarbaru

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Temukan Barang Milik Korban Kapal Virgo