FKUB Tebing Tinggi Diperkuat sebagai Ruang Dialog Antarumat Beragama
Banua Tv,Balangan – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Tebing Tinggi diharapkan menjadi ruang komunikasi dan dialog antarumat beragama untuk menjaga persatuan serta kehidupan masyarakat yang harmonis.


Harapan tersebut disampaikan Camat Tebing Tinggi Mulidiah usai mengukuhkan 13 Pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi periode 2026–2031 di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2026).
Mulidiah mengatakan, keberadaan FKUB memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antartokoh agama dan masyarakat. Forum tersebut juga diharapkan dapat mempererat silaturahmi sekaligus menjadi ruang dialog ketika muncul perbedaan pandangan atau persoalan di tengah masyarakat.
“Selama saya menjabat alhamdulillah tidak ada kejadian atau masalah antarumat beragama. Kami berharap setelah dibentuknya FKUB di Kecamatan Tebing Tinggi jangan sampai ada masalah. Dengan adanya FKUB ini, menjadi wadah kita untuk semakin memperkokoh persatuan umat beragama,” katanya.
Ketua FKUB Kabupaten Balangan Supriadi mengatakan, pembentukan FKUB Kecamatan Tebing Tinggi menjadi bentuk fasilitasi dan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kerukunan umat beragama hingga tingkat kecamatan.
Menurutnya, pengurus di tingkat kecamatan dapat berperan sebagai perpanjangan tangan FKUB Kabupaten Balangan dalam membangun komunikasi sekaligus membantu menangani persoalan yang berkaitan dengan kehidupan antarumat beragama.
“Dengan terbentuknya FKUB Kecamatan Tebing Tinggi ini, mudah-mudahan dapat membantu FKUB Kabupaten Balangan sebagai perpanjangan tangan. Kita memiliki wadah untuk bertemu dan bersama-sama menyelesaikan apabila ada masalah di Kecamatan,” ujarnya.
Keberadaan wadah tersebut diharapkan membuat komunikasi antarumat dapat terus terpelihara. Dialog juga menjadi salah satu sarana untuk memahami perbedaan dan mencari penyelesaian apabila terdapat persoalan di tengah masyarakat.
Setelah dikukuhkan, para pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi akan mendapatkan pembekalan mengenai visi, misi, tugas, dan fungsi FKUB.
Pembekalan tersebut juga mencakup langkah-langkah yang dapat dilakukan pengurus dalam merawat kerukunan umat beragama di Kecamatan Tebing Tinggi maupun mendukung upaya FKUB Kabupaten Balangan.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, FKUB Kecamatan Tebing Tinggi diharapkan dapat menjalankan fungsi komunikasi secara aktif serta menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat di tingkat kecamatan.


