Rakor TIMPORA Kotabaru Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor
in , , ,

Rakor TIMPORA Kotabaru Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Rakor TIMPORA Kotabaru Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Banua Tv,Kotabaru – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Kotabaru terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya, Selasa (8/9/2026).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Rakor mengusung tema “Sinergitas TIMPORA dalam Meningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian terhadap Orang Asing di Wilayah Kabupaten Kotabaru.”

Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran dalam pengawasan orang asing, mulai dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, aparat penegak hukum, instansi vertikal, hingga unsur pemerintahan di tingkat kewilayahan.

Keterlibatan camat se-Kabupaten Kotabaru, Kantor Urusan Agama (KUA), serta lintas sektor lainnya dinilai penting mengingat keberadaan dan aktivitas orang asing dapat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Catur Adi Putra, selaku ketua panitia, mengatakan kompleksitas pergerakan migrasi membuat pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi.

Menurutnya, informasi yang diperoleh dari pemerintah kecamatan, KUA, aparat keamanan maupun instansi terkait dapat menjadi bagian penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pertukaran informasi dan koordinasi antarpihak menjadi sangat penting agar setiap informasi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yen Wely Wiguna, menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antaranggota TIMPORA hingga ke tingkat kewilayahan.

Ia menjelaskan, orang asing yang berada di suatu daerah memiliki beragam kepentingan dan aktivitas, mulai dari bekerja, berkunjung, melakukan penelitian, investasi hingga kegiatan lainnya. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengawasan yang dilakukan secara terpadu.

Layanan keimigrasian di Kalimantan Selatan saat ini juga telah menjangkau sekitar 11 kabupaten/kota. Ke depan, akses pelayanan dan informasi keimigrasian diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, termasuk hingga tingkat kecamatan, khususnya di Kabupaten Kotabaru.

“Melalui kegiatan ini kita dapat saling berbagi informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja masing-masing. Apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan keimigrasian, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, sambutan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli yang disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Kotabaru menegaskan bahwa sinergitas lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan orang asing yang efektif.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru memandang keberadaan orang asing perlu dikelola secara seimbang. Di satu sisi, kedatangan orang asing dapat memberikan kontribusi terhadap investasi, perekonomian, pariwisata, energi, pendidikan maupun sektor pembangunan lainnya.

Namun di sisi lain, keberadaan dan aktivitas mereka tetap harus dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, camat se-Kabupaten Kotabaru dan unsur kewilayahan lainnya memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing.

Begitu pula dengan KUA dan instansi terkait lainnya yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi apabila terdapat kegiatan atau pelayanan yang berkaitan dengan warga negara asing dan membutuhkan perhatian dari sisi keimigrasian.

Pemerintah daerah berharap Rakor TIMPORA tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi dapat menghasilkan pola komunikasi serta mekanisme pertukaran informasi yang lebih efektif di lapangan.

Melalui sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, kecamatan, KUA, aparat penegak hukum, instansi vertikal dan unsur terkait lainnya, pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Kotabaru diharapkan menjadi lebih cepat, tepat dan terpadu.

Dengan pengawasan yang semakin kuat, keberadaan orang asing diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran sehingga Kabupaten Kotabaru tetap aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan