Banjar Jadi Pelopor Desa Anti Maladministrasi, 20 Desa Disiapkan Ikuti Program
in , , ,

Banjar Jadi Pelopor Desa Anti Maladministrasi, 20 Desa Disiapkan Ikuti Program

Banjar Jadi Pelopor Desa Anti Maladministrasi, 20 Desa Disiapkan Ikuti Program

Banua Tv,Banjar – Kabupaten Banjar terus memperkuat reformasi pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI setelah Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan program Desa Anti Maladministrasi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Jumat (4/9/2026) pagi.

Kunjungan tersebut disambut Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar H Yudi Andrea, Plt Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hafizh Anshari serta sejumlah stakeholder terkait.

Rifqinizamy mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banjar yang dinilai berani mendorong penguatan tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, program Desa Anti Maladministrasi penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan. Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Banjar mempertimbangkan dukungan anggaran melalui dana hibah daerah untuk membantu pendampingan operasional Ombudsman di desa-desa.

“Langkah reformasi ini penting untuk mengawal indeks birokrasi di Kalimantan Selatan agar tetap unggul melalui pendekatan objektivitas dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan pelayanan publik juga akan semakin penting mulai 2027. Menurutnya, indikator kinerja birokrasi pemerintah daerah akan turut dinilai oleh Ombudsman RI berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.

Hasil penilaian tersebut, lanjutnya, nantinya berkaitan dengan besaran alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

“Ombudsman hadir untuk memastikan transparansi dan mencegah maladministrasi. Jika administrasi pemerintahan dapat dikelola dengan baik serta akuntabel, maka celah terjadinya tindak pidana korupsi dapat ditekan secara signifikan,” terangnya.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona turut memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Banjar, Balangan dan Kotabaru yang mulai menerapkan sistem pengawasan dan perbaikan pelayanan publik hingga ke desa.

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Penguatan pelayanan publik hingga ke tingkat desa sangat maksimal dampaknya bagi masyarakat. Jika penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan tertib, celah terjadinya pelanggaran maupun masalah hukum dapat ditekan, sehingga aparatur desa tidak perlu merasa takut dalam bekerja,” sebutnya.

Rahmadi berharap Kabupaten Banjar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Harapan kami, Kabupaten Banjar bisa menjadi contoh bagi seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia. Ujung tombak pelayanan publik itu ada di desa. Jika administrasi desa beres, kepatuhan terhadap hukum otomatis meningkat,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga pemerintahan tingkat desa.

Menurut Saidi, langkah tersebut penting karena pemerintah desa berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat setiap hari.

“Kabupaten Banjar memiliki jumlah desa terbanyak di Kalimantan Selatan, yakni sekitar 277 desa. Oleh karena itu, penerapannya membutuhkan proses dan tahapan secara berkesinambungan. Setelah Desa Indrasari dan Desa Awang Bangkal Barat di Kecamatan Karang Intan menjadi percontohan, kami menargetkan 20 desa lainnya untuk menyusul masuk dalam program pendampingan Desa Anti Maladministrasi,” jelasnya.

Selain memperluas cakupan program, Pemkab Banjar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Salah satunya terkait pengelolaan anggaran desa maupun daerah.

Transparansi dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya prasangka dan opini negatif masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Saidi berharap peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya terlihat dari capaian penilaian administratif, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat dalam pelayanan sehari-hari.

Ia menekankan pentingnya kepastian waktu pelayanan, kejelasan biaya serta tata kelola pemerintahan yang terpercaya sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance.

Melalui pengembangan Desa Anti Maladministrasi, Kabupaten Banjar menargetkan pelayanan publik yang semakin dekat, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Program tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk membangun pemerintahan desa yang tertib sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Pedagang Keluhkan Lantai Becek, Wali Kota Lisa Langsung Perintahkan Pembongkaran

KKN-Magang Faperta ULM Berakhir, Inovasi Mahasiswa Jadi Warisan untuk HSU