Sibarak Hadir, Kecamatan Banjarbaru Utara Digitalisasi Pengelolaan Aset Daerah
Banua Tv, Banjarbaru – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kecamatan Banjarbaru Utara mulai diperkuat melalui inovasi digital Sibarak. Sistem ini dirancang untuk membantu pendataan, monitoring, hingga pelaporan aset agar berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat.


Sibarak merupakan sistem informasi pengelolaan aset Kecamatan Banjarbaru Utara yang digagas Sekretaris Kecamatan Banjarbaru Utara, Herry Isdaryoko, A. AP., MA, sebagai implementasi Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 2 Tahun 2026.
Inovasi tersebut hadir untuk menjawab sejumlah tantangan dalam pengelolaan inventaris, seperti potensi kesalahan pencatatan, ketidaklengkapan data, hingga proses penyusunan laporan yang membutuhkan waktu.
Melalui sistem digital, pendataan, pemantauan kondisi dan keberadaan aset, serta penyusunan laporan dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Informasi mengenai aset juga diharapkan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan akurat ketika dibutuhkan.
Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto, menyampaikan dukungan terhadap penerapan Sibarak. Menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset menjadi langkah penting untuk memperkuat administrasi pemerintahan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sangat mendukung inovasi Sibarak karena pengelolaan aset merupakan bagian penting dalam administrasi pemerintahan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis digital, kami berharap pendataan, monitoring dan pelaporan Barang Milik Daerah di Kecamatan Banjarbaru Utara semakin tertib, cepat dan akurat. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Taufik.
Sementara itu, inovator Sibarak, Herry Isdaryoko, menjelaskan aplikasi tersebut dikembangkan untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan seluruh Barang Milik Daerah yang berada di lingkungan Kecamatan Banjarbaru Utara.
“Sibarak merupakan sistem informasi untuk membantu pengelolaan Barang Milik Daerah yang ada di Kecamatan Banjarbaru Utara. Aplikasi ini sangat membantu, terutama dalam proses pelaporan dan monitoring aset. Dengan adanya Sibarak, data aset dapat dikelola secara lebih tertib sehingga informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dengan lebih cepat dan akurat,” jelas Herry.
Herry berharap Sibarak tidak berhenti sebagai inovasi dalam pelaksanaan PKA, tetapi dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah.
Kehadiran Sibarak menunjukkan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya diarahkan pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menyentuh tata kelola internal pemerintahan.
Dengan pengelolaan data yang lebih terstruktur, proses monitoring yang lebih mudah, serta pelaporan yang lebih cepat, Sibarak diharapkan dapat mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah di Kecamatan Banjarbaru Utara yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.


