Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan kembali menghadirkan inovasi layanan kepegawaian berbasis digital. - Mc.Balangan
in , ,

SIAP PMK Pangkas Kerumitan Administrasi, PNS Balangan Kini Bisa Pantau Usulan PMK

SIAP PMK Pangkas Kerumitan Administrasi, PNS Balangan Kini Bisa Pantau Usulan PMK

Banua TV, Balangan – Urusan administrasi kepegawaian bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Balangan terus diarahkan menuju layanan yang lebih praktis dan transparan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Salah satunya melalui SIAP PMK (Sistem Informasi Administrasi Pengusulan Peninjauan Masa Kerja) yang dikembangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan.

Inovasi tersebut dirancang untuk memudahkan PNS dalam mengajukan Peninjauan Masa Kerja (PMK), sekaligus membuat proses administrasi lebih mudah dipantau tanpa harus bergantung pada komunikasi manual.

Layanan yang dikembangkan Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja BKPSDM Balangan tersebut menghubungkan pengusul, pengelola kepegawaian pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga verifikator BKPSDM dalam satu sistem.

Melalui sistem tersebut, PNS dapat menyampaikan berkas pengusulan sekaligus memberikan tanggapan, informasi maupun pertanyaan terkait proses tindak lanjut.

Usulan kemudian diperiksa oleh pengelola kepegawaian SKPD sebelum diteruskan kepada verifikator BKPSDM untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, usulan dapat dilanjutkan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bisa Memantau Perkembangan Usulan

Salah satu fitur yang menjadi perhatian dalam SIAP PMK adalah kemampuan untuk memantau perkembangan usulan secara real time.

Pengusul maupun pengelola kepegawaian SKPD dapat melihat tahapan proses yang sedang berjalan, termasuk ketika terdapat perbaikan dokumen hingga proses pengunduhan surat keputusan (SK).

Tidak hanya PNS, pimpinan juga dapat memantau perkembangan layanan PMK melalui sistem tersebut.

Dengan pola ini, proses administrasi yang sebelumnya berpotensi membuat pengusul harus berulang kali menanyakan perkembangan berkas kini dapat dipantau melalui sistem.

SIAP PMK dikembangkan secara mandiri oleh Reza Fahdina, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada BKPSDM Balangan sekaligus koordinator verifikator PMK.

Menurut Reza, sistem tersebut sejak awal memang dibuat untuk menjawab kebutuhan pelayanan, bukan sekadar mengejar penghargaan inovasi.

“Bukan untuk lomba. Ini murni untuk memudahkan layanan kepegawaian,” ujar Reza, Senin (17/8/2026).

Ia menilai digitalisasi memberikan keuntungan bukan hanya bagi PNS sebagai pengusul, tetapi juga bagi petugas yang menangani proses administrasi.

“Pengusul dimudahkan, kami pun juga akan lebih mudah, karena aplikasi ini mendukung pola kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA),” katanya.

Tak Hanya Mengusulkan, Sistem Juga Jadi Arsip Digital

SIAP PMK juga berfungsi sebagai arsip digital yang menyimpan informasi dan riwayat proses pengusulan.

Dokumentasi tersebut memungkinkan data dan perkembangan proses untuk diakses kembali ketika dibutuhkan.

Meski demikian, digitalisasi layanan tidak berarti seluruh proses pemeriksaan dokumen fisik dihilangkan.

BKPSDM Balangan tetap melakukan verifikasi terhadap dokumen asli untuk memastikan keabsahan persyaratan PMK.

Sejumlah dokumen pendukung tetap diperlukan, di antaranya SK pengangkatan sebagai pegawai, honorer atau tenaga kontrak, SK perpanjangan kontrak atau honor, SK pemberhentian atau surat keterangan pengalaman kerja, serta SK pembagian tugas mengajar bagi PNS yang memiliki pengalaman kerja sebagai guru.

Pemeriksaan dokumen fisik tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi, sementara sistem digital digunakan untuk menata alur administrasi, komunikasi, pemantauan serta pengarsipan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian, terlebih sebelumnya pernah ditemukan dokumen SK yang diragukan keabsahannya.

“Dokumen-dokumen tersebut hanya digunakan untuk verifikasi dan nantinya dapat diambil kembali oleh pengusul saat proses PMK sudah selesai,” jelasnya.

Dengan demikian, kemudahan digital tetap berjalan beriringan dengan ketelitian dalam memastikan keabsahan dokumen.

Dorong Pelayanan Kepegawaian Berbasis SPBE

Kepala BKPSDM Balangan Sufriannor mengapresiasi hadirnya SIAP PMK sebagai bagian dari pengembangan layanan kepegawaian berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ini terobosan yang kesekian kalinya dari BKPSDM Balangan bagi ASN Balangan untuk layanan berbasis SPBE,” ujarnya.

Kehadiran SIAP PMK diharapkan membuat proses pengusulan PMK menjadi lebih efektif, transparan dan terdokumentasi.

Bagi PNS, Peninjauan Masa Kerja bukan sekadar persoalan administrasi. Penetapan masa kerja sesuai ketentuan dapat berkaitan dengan masa kerja golongan dan selanjutnya berpengaruh terhadap penyesuaian gaji pokok.

Karena itu, proses PMK membutuhkan dua hal sekaligus, yakni kemudahan dalam pengusulan dan ketelitian dalam verifikasi.

Melalui SIAP PMK, BKPSDM Balangan berupaya menggabungkan kedua aspek tersebut dalam satu layanan, sehingga PNS lebih mudah mengurus, memantau dan memperoleh informasi mengenai perkembangan usulannya.

Tinggalkan Balasan

Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Wali Kota Banjarbaru untuk Generasi Penerus

Bukan Hanya BPBD, Balangan Bangun Sistem Kesiapsiagaan Bencana dari Kecamatan hingga Desa