Kajati Baru Tiba, Muhidin Minta Sinergi Hukum dan Pemerintahan Kalsel Diperkuat
Banua Tv,Banjarmasin – Pergantian pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kehadiran Sukarmadji Sumarton sebagai Kepala Kejati Kalsel yang baru diharapkan mampu melanjutkan sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam acara pisah sambut Kajati Kalsel dari pejabat sebelumnya, Tiyas Widiarto, kepada Sukarmadji Sumarton di Banjarmasin, Rabu (12/8/2026) malam.
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman beserta istri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah 13 kabupaten/kota, serta sejumlah tamu undangan.
Bagi Pemerintah Provinsi Kalsel, pergantian Kajati bukan sekadar perubahan kepemimpinan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Muhidin menyampaikan apresiasi kepada Tiyas Widiarto atas kerja sama dan koordinasi selama menjalankan tugas sebagai Kajati Kalsel. Selama sembilan bulan 18 hari memimpin Kejati Kalsel, Tiyas turut menjadi bagian dari koordinasi penegakan hukum bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Kini, Tiyas mendapat amanah baru sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah resmi dilantik pada 11 Agustus 2026.
Sementara itu, Sukarmadji Sumarton datang dengan tekad meneruskan capaian kepemimpinan sebelumnya. Ia menyebut penugasan di Kalimantan Selatan sebagai sebuah kehormatan sekaligus kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Mengawali tugas saya di Bumi Lambung Mangkurat merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi saya. Kalimantan Selatan dikenal sebagai daerah yang memiliki masyarakat yang religius, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta memiliki semangat membangun yang sangat kuat. Saya berharap dapat menjadi bagian dari semangat tersebut melalui pengabdian sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Komitmen tersebut menjadi penting karena penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan proses penindakan, tetapi juga bagaimana hukum dapat memberikan kepastian dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Muhidin berharap komunikasi antara Pemprov Kalsel dan Kejati Kalsel semakin terbuka. Pemerintah daerah juga membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum agar berbagai kebijakan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami menyambut gembira kedatangan Bapak Kajati Kalsel yang baru. Semoga kita bisa bertukar pikiran untuk membangun Kalsel lebih baik lagi ke depannya. Kami juga mohon bimbingan tentang hukum agar penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota terhindar dari masalah,” ujar Muhidin.

Di sisi lain, Tiyas Widiarto mengungkapkan rasa syukur setelah menyelesaikan masa tugasnya di Kalimantan Selatan. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang selama ini membantu pelaksanaan tugasnya.
“Enggak terasa sembilan bulan 18 hari saya menjadi Kejati Kalimantan Selatan. Tentunya saya menyampaikan ungkapan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepada saya mengemban sebagai Kejati Kalimantan Selatan dan alhamdulillah amanah itu sudah selesai,” ujarnya.
Pergantian tersebut sekaligus menjadi estafet dalam menjaga kesinambungan penegakan hukum di Kalimantan Selatan. Sukarmadji memberikan penghargaan kepada pendahulunya atas kontribusi yang telah diberikan selama memimpin Kejati Kalsel.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebelumnya, Bapak Tyas Widiarto, atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat Kalimantan Selatan dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, sehingga turut menjaga kondusivitas di Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, sinergi antara Kejati Kalsel, Pemprov Kalsel, Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib dan berkelanjutan.


