in , , ,

Satlantas Polres Banjarbaru Tegaskan Mobil Pick Up Tidak Untuk Angkut Penumpang

Satlantas Polres Banjarbaru Tegaskan Mobil Pick Up Tidak Untuk Angkut Penumpang

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepolisian Resor Banjarbaru tegaskan mobil pick up atau bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 137 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tinggalkan Balasan

Bangunan Lapuk Tak Patahkan Semangat 60 Santri TPA Darul Falah Cempaka

Musim Kemarau, Karhutla Banjarbaru Hanguskan 664 Hektare Lahan