Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Balangan Perkuat Arah Pembangunan
Banua Tv,Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Lindawati dengan agenda pembacaan draf persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026. Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut menjadi tahapan penting dalam menyesuaikan arah penganggaran daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Balangan.
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurut Fauzi, pembahasan hingga penyempurnaan Raperda membutuhkan waktu, tenaga, dan pemikiran dari berbagai pihak. Proses tersebut sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan daerah dan tanggung jawab pemerintahan.
Selama pembahasan, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan berbagai diskusi untuk menyepakati sejumlah penyesuaian anggaran yang diperlukan dalam merespons perkembangan situasi.
Fauzi menegaskan, perubahan APBD tersebut tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya melanjutkan agenda pembangunan daerah.
“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar pelaksanaan anggaran tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam penggunaan anggaran, baik untuk sisa tahun anggaran berjalan maupun pelaksanaan program pada tahap berikutnya.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD Balangan diharapkan dapat menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.



