Demi Keselamatan, Dishub Kalsel Batasi Kendaraan Berat Saat Open Traffic
Banua Tv,Banjarmasin – Masyarakat mulai dapat kembali menggunakan ruas jalan yang sebelumnya dalam tahap penanganan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan open traffic secara terbatas, Jumat (7/8/2026).


Pembukaan arus lalu lintas tersebut dilakukan lebih awal dari rencana semula pada 10 Agustus. Namun, pemerintah belum memberikan keleluasaan penuh kepada seluruh jenis kendaraan karena proses penyelesaian konstruksi dan uji beban masih berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan M. Fitri Hernadi melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kalsel, Tommy Hariadi, mengatakan keputusan membuka arus lebih awal diambil setelah pihaknya bersama Forum Lalu Lintas melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ruas jalan.
“Setelah kami bersama Forum Lalu Lintas melakukan pengecekan di lapangan, hari ini arus lalu lintas kami buka secara terbatas. Namun demikian, masih diberlakukan sejumlah pembatasan karena kondisi konstruksi masih dalam tahap penyelesaian dan masih dilakukan uji beban,” ujar Tommy di Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).

Salah satu pembatasan yang diberlakukan ialah larangan bagi kendaraan dengan tonase di atas 6 ton untuk melintas selama sekitar 30 hari ke depan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pengamanan selama proses evaluasi terhadap kekuatan struktur jalan maupun jembatan yang telah diperbaiki.
Tommy menjelaskan, pembatasan tonase bukan berarti infrastruktur belum dapat digunakan sama sekali. Arus kendaraan sudah dapat dibuka, tetapi beban kendaraan tetap dikendalikan agar tidak mengganggu hasil pengujian yang sedang dilakukan.
“Pembatasan ini murni untuk menjaga keamanan konstruksi selama masa evaluasi. Setelah seluruh tahapan uji selesai dan hasilnya memenuhi standar, kami akan melanjutkan pekerjaan finishing sehingga nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait akan memasang rambu-rambu pembatasan di lokasi. Petugas juga disiagakan untuk membantu mengatur arus kendaraan selama masa transisi.

Pemerintah mengingatkan pengguna jalan untuk tidak mengabaikan pembatasan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan sekaligus memastikan infrastruktur yang baru diperbaiki tidak mengalami gangguan selama masa evaluasi.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Tujuan utama pembatasan ini adalah keselamatan bersama sekaligus menjaga agar infrastruktur yang telah diperbaiki tetap aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” tutup Tommy.
Dengan diberlakukannya open traffic terbatas, masyarakat mendapat kembali akses melintas lebih awal, sementara pemerintah tetap memberikan ruang bagi proses pengujian dan penyelesaian konstruksi agar infrastruktur tersebut benar-benar aman sebelum dibuka secara penuh.


