Merit System Jadi Fondasi Rotasi 91 Pejabat Banjarbaru, Wali Kota Tekankan Kinerja dan Inovasi
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 91 pejabat yang terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, hingga Pengawas. Pelantikan ini tidak hanya menjadi bagian dari pengisian jabatan, tetapi juga merupakan implementasi sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat kualitas pemerintahan.


Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (4/8/2026), disaksikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru H. Muhammad Syahrial, Sekretaris Daerah Sirajoni, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, camat, hingga lurah se-Kota Banjarbaru.
Sebanyak tujuh pejabat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 17 pejabat menduduki Jabatan Administrator (Eselon III), dan 67 pejabat mengisi Jabatan Pengawas (Eselon IV).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru menegaskan bahwa pelantikan merupakan langkah strategis untuk memastikan organisasi pemerintahan berjalan lebih efektif melalui penempatan aparatur sesuai kompetensi.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukanlah sekadar untuk mengisi jabatan yang kosong, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan secara optimal melalui penempatan aparatur yang tepat, pada posisi yang tepat,” tegas Wali Kota.

Ia menjelaskan, seluruh proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan penerapan merit system dan manajemen talenta ASN.
“Langkah ini penting agar sistem yang telah dibangun benar-benar mampu menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah. Saudara-saudara merupakan bagian dari talenta terbaik yang telah melalui proses sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, kepercayaan ini hendaknya dijawab dengan dedikasi, integritas, kompetensi, serta kinerja terbaik,” lanjutnya.
Rangkaian pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Di akhir arahannya, Wali Kota meminta para pejabat baru menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing dengan membangun budaya kerja yang produktif, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


