172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Muhidin Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Banua Tv,Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengapresiasi keberhasilan Polda Kalimantan Selatan dalam mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti sebanyak 172,4 kilogram sabu serta 556 butir ekstasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.


Apresiasi itu disampaikan Gubernur saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran yang selama ini telah banyak mengungkap kasus peredaran narkoba di Kalimantan Selatan,” ujar H. Muhidin.
Ia menilai, pemusnahan barang bukti tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara Polda Kalimantan Selatan dengan berbagai instansi terkait dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Menurut Gubernur, keberhasilan aparat tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan puluhan hingga ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian, H. Muhidin mengingatkan bahwa besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menjadi indikator masih tingginya ancaman peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam memerangi narkoba, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat harus terus bersatu untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak masyarakat menggelorakan semangat “Hajar Narkoba” dan “Selamatkan Kalsel dari Peredaran Narkoba” sebagai gerakan bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan mencatat keberhasilan mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi yang kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


