Senat Universitas Lambung Mangkurat Tetapkan Nomor Urut Tiga Calon Rektor Periode 2026–2030
in , , , ,

Senat Universitas Lambung Mangkurat Tetapkan Nomor Urut Tiga Calon Rektor Periode 2026–2030

Senat Universitas Lambung Mangkurat Tetapkan Nomor Urut Tiga Calon Rektor Periode 2026–2030

Banua Tv,Banjarbaru – Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan Rapat Senat dengan agenda pengambilan nomor urut Calon Rektor Universitas Lambung Mangkurat Masa Jabatan 2026–2030 di Aula Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ULM, Rabu (29/7/2026).

~ Advertisements ~

Rapat dipimpin Ketua Senat Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. Ir. Luthfi, M.S., serta dihadiri oleh anggota Senat ULM.

Pengambilan nomor urut merupakan salah satu tahapan dalam proses Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 setelah selesainya tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon rektor.

Melalui mekanisme pengundian yang dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan seluruh anggota senat, ditetapkan nomor urut resmi bagi tiga calon rektor sebagai berikut:

  • Nomor Urut 1: Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H.
  • Nomor Urut 2: Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si.
  • Nomor Urut 3: Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd.

Nomor urut tersebut selanjutnya menjadi identitas resmi masing-masing calon pada seluruh tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Periode 2026–2030 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pengundian berlangsung tertib, transparan, dan sesuai tata tertib pemilihan rektor yang berlaku di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat.

Ketua Senat ULM menegaskan, seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, objektivitas, dan akuntabilitas guna memastikan proses demokrasi di lingkungan perguruan tinggi berjalan dengan baik.

Pengambilan nomor urut juga menjadi bagian dari komitmen panitia pemilihan rektor dalam menjaga integritas seluruh rangkaian proses pemilihan, sehingga setiap calon memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut ketiga calon rektor, proses Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Periode 2026–2030 kini memasuki tahapan selanjutnya sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Balangan Perkuat Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting di Wilayah Terpencil