Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026)..- Foto: Mc.Balangan
in , , ,

Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

~ Advertisements ~

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (28/7/2026).

Persetujuan Perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan anggaran agar selaras dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dokumen tersebut hingga mencapai kesepakatan.

Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fauzi menjelaskan, dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut sehingga proses penyusunan Perubahan APBD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD diharapkan mampu mempercepat penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah.

Langkah tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.

Tinggalkan Balasan

DMI Banjarbaru Gelar Dialog, Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Kesejahteraan Umat