PUPR Kalsel Gelar Bimtek Lisensi Arsitek untuk Tingkatkan Kompetensi Profesional
in , , ,

PUPR Kalsel Gelar Bimtek Lisensi Arsitek untuk Tingkatkan Kompetensi Profesional

PUPR Kalsel Gelar Bimtek Lisensi Arsitek untuk Tingkatkan Kompetensi Profesional

Banua Tv,Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Lisensi Arsitek Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Banjarbaru, Selasa (28/7/2026).

~ Advertisements ~

Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat legalitas profesi arsitek dalam mendukung pembangunan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, melalui Sekretaris Dinas, Alain Filmore Harris, mengatakan profesi arsitek memiliki peran strategis dalam mewujudkan lingkungan binaan yang aman, nyaman, fungsional, estetis, dan berkelanjutan.

Menurutnya, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, setiap arsitek yang menjalankan praktik profesional wajib memenuhi standar kompetensi serta memiliki legalitas berupa Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dan lisensi praktik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan kapasitas dan kompetensi arsitek menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Melalui bimbingan teknis ini, para arsitek diharapkan semakin siap menghadapi perkembangan regulasi, teknologi, serta tantangan pembangunan di masa depan,” ujarnya.

Alain menambahkan, Kalimantan Selatan memiliki karakteristik wilayah yang khas, mulai dari kawasan lahan basah, kondisi geografis, hingga kekayaan budaya dan arsitektur tradisional yang menjadi identitas daerah.

Karena itu, menurutnya, arsitek dituntut mampu menghasilkan karya yang tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga responsif terhadap kondisi lingkungan, budaya lokal, serta kebutuhan masyarakat.

“Arsitek harus mampu menghasilkan karya yang tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga responsif terhadap lingkungan, budaya lokal, dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Bimtek Lisensi Arsitek Tahun 2026 menjadi sarana penting untuk memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi profesional, sekaligus membekali para arsitek agar mampu menghasilkan karya yang inovatif tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal sebagai jati diri daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap para arsitek semakin siap berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan bangunan gedung dan kawasan yang berkualitas, berkelanjutan, serta sesuai dengan karakteristik wilayah Kalimantan Selatan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pembangunan bangunan gedung dan kawasan yang berkualitas, berkelanjutan, serta sesuai dengan karakteristik Kalimantan Selatan,” tutup Alain.

Tinggalkan Balasan

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Dinkes Kalsel Edukasi Orang Tua Lewat Seminar Tumbuh Kembang Anak

Tema dan Logo HUT ke-76 Kalsel Resmi Ditetapkan, Usung Semangat Budaya dan Kemajuan Banua