Dialog Sosial Jadi Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
Banua Tv,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya dialog sosial sebagai fondasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah memfasilitasi komunikasi antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara terbuka, berimbang, dan sesuai ketentuan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah hadir sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja, keberlangsungan usaha, dan kepastian iklim investasi.

“Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil,” ujar Afriansyah saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Afriansyah menjelaskan penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial di PT Indonesia Epson Industry ditempuh dengan mengedepankan musyawarah agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sebelum diambil keputusan.
Proses tersebut diawali melalui audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Dalam pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Setelah menerima masukan dari serikat pekerja, Kemnaker kemudian memfasilitasi pertemuan yang mempertemukan perwakilan pekerja dengan manajemen perusahaan. Forum tersebut menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan sekaligus membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap berbagai isu ketenagakerjaan.

Dalam dialog tersebut, serikat pekerja menyampaikan pandangan mengenai prosedur dan lini masa pencatatan serikat pekerja. Sementara itu, manajemen perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja perusahaan atau business review.
Pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan sejalan dengan prinsip netralitas perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rangkaian dialog tersebut, Kemnaker memfokuskan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antara pekerja dan manajemen, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan.
Afriansyah berharap komunikasi yang terbuka dan saling menghargai dapat melahirkan kesepahaman antara pekerja dan manajemen sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui solusi yang adil bagi semua pihak.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” pungkasnya.


