DPRD Kapuas Sahkan 9 Raperda, RTRW 2026–2046 Ditunda
DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui sembilan dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Sementara Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2026–2046 belum mendapat persetujuan karena dinilai belum memenuhi persyaratan.
~ Advertisements ~


