Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Pemko Banjarbaru Desak Provider Segera Turun ke Ducting Bawah Tanah
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengambil langkah nyata untuk menata jaringan kabel fiber optik yang semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan. Selain mengganggu estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, penataan jaringan kabel telekomunikasi telah dimulai di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar dipindahkan ke jaringan ducting bawah tanah sebagai langkah awal mewujudkan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan modern.
Meski demikian, proses penataan belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat sejumlah penyedia layanan telekomunikasi yang belum memindahkan jaringan kabelnya ke ducting bawah tanah sehingga kabel udara masih terlihat membentang di kawasan tersebut.

Fenomena kabel udara yang semrawut tidak hanya terjadi di Banjarbaru, tetapi juga menjadi persoalan di berbagai daerah di Indonesia. Meningkatnya kebutuhan layanan internet mendorong bertambahnya pembangunan jaringan fiber optik, namun belum diimbangi dengan sistem penataan utilitas yang terintegrasi.
Pemerintah Kota Banjarbaru sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025. Namun regulasi tersebut belum mengatur secara spesifik mekanisme penataan jaringan fiber optik karena belum adanya aturan teknis dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut turut menjadi tantangan bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru Muhammad Agus Adrian mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap jaringan kabel udara sebagai dasar penataan yang lebih sistematis.
“Dalam mendukung upaya ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru telah mendata seluruh permasalahan serta melakukan inventarisasi kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Agus Adrian, inventarisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan setiap penyedia layanan bertanggung jawab terhadap jaringan yang dimiliki sekaligus mendukung penataan utilitas kota.
“Diskominfo juga telah menyurati para provider atau pemilik kabel agar segera memindahkan kabelnya ke ducting bawah tanah di seberang SMPN 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan jaringan kabel di sepanjang ruas Jalan Panglima Batur,” tambahnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa penataan utilitas tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Ke depan, Pemko Banjarbaru akan terus mendorong kolaborasi dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi sekaligus berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi teknis sebagai acuan nasional dalam penataan jaringan fiber optik.
Melalui langkah tersebut, pembangunan infrastruktur digital di Banjarbaru diharapkan dapat berjalan selaras dengan terwujudnya kota yang elok, maju, aman, dan memiliki daya saing sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.


