DPPPAKB dan PKK Kalsel Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Sosialisasi CEPAK
Banua Tv,Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat kapasitas TP PKK kabupaten/kota dalam menyusun strategi dan program pencegahan perkawinan anak di wilayah masing-masing. Selain memperoleh informasi terkini, peserta juga berbagi pengalaman dan mempelajari berbagai praktik terbaik (best practice) yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah.
Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan sinergi bersama TP PKK menjadi langkah strategis karena organisasi tersebut memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi DPPPAKB bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan melalui program CEPAK yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Kami mengundang anggota PKK dari seluruh kabupaten dan kota agar memperoleh wawasan, informasi, sekaligus mampu menyusun program maupun melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus perkawinan anak di daerah masing-masing,” ujar Husnul di Banjarmasin, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, upaya pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor agar penanganannya berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta dapat mengimplementasikan berbagai informasi dan contoh praktik baik yang diperoleh di daerahnya masing-masing. Pencegahan perkawinan anak harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama melalui KUA, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan seluruh elemen yang ada di lingkungan mereka,” jelasnya.
Husnul menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, TP PKK, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu menekan angka perkawinan anak di Kalimantan Selatan sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, terlindungi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.


