OJK Kalsel Perkuat Edukasi Anti Scam Lewat Program Banua Waspada Scam
Banua Tv,Banjarbaru – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalsel mulai mematangkan Program Banua Waspada Scam sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital dan investasi ilegal.

Program tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Senin (25/5/2026), dan dihadiri sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Paparan program disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansyah, didampingi Asisten Direktur Andi Rahman Yuliman.
Program Banua Waspada Scam dijadwalkan diluncurkan pada Agustus 2026 sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kasus penipuan digital yang merugikan masyarakat.
Dalam paparannya, OJK menyebut secara nasional terdapat 549.074 laporan kasus scam dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun. Sementara di Kalimantan Selatan, sejak Desember 2025 hingga 30 April 2026 tercatat 3.314 laporan dengan kerugian sekitar Rp111,2 miliar.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dengan menjaga kerahasiaan PIN, password, dan kode OTP serta menghindari tautan mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal.
Selain edukasi, OJK turut mendorong pembentukan layanan pengaduan di tingkat kecamatan untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus meminimalkan munculnya korban baru.
Dalam diskusi, sejumlah anggota TAG Kalsel turut memberikan masukan terkait strategi sosialisasi program agar menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Tasyriq Usman mengusulkan edukasi dilakukan melalui televisi, sedangkan Gusti Muhammad Hatta menyarankan pemanfaatan radio agar informasi dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
Sementara itu, Nurul Fajar Desira menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi bersama Dinas Kominfo dan sektor perbankan agar penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

