Pemkab Kotabaru Gelar Rapat GTRA 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Bank Tanah
Banua Tv, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Eka Saprudin membuka rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Badan Bank Tanah di ruang Manuntung Lantai 3 Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Selasa (28/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai strategis dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
βMudah-mudahan nanti kita mendapat pengetahuan terkait dengan apa sebenarnya Badan Bank Tanah itu, dan urgensinya dengan Pemerintah Daerah,β ucapnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman peserta terkait peran dan fungsi Badan Bank Tanah dalam mendukung program reforma agraria di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru I Made Supriadi menjelaskan bahwa rapat GTRA ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi pengelolaan Bank Tanah sebagai objek reforma agraria.
βReforma agraria itu merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk penataan pertanahan dan ruang yang berkeadilan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,β ungkapnya.
Ia menambahkan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi wadah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, Forkopimda, hingga instansi vertikal untuk menangani persoalan agraria secara terpadu, termasuk penataan akses.
Melalui program reforma agraria, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikelola secara turun-temurun sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan agraria.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru, Polres Kotabaru, serta jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.


