Pemkab Kotabaru Gelar Pra-Musrenbang PPPS 2026, Bahas Strategi Penurunan Stunting

Banua Tv, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026, di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida, Jumat (27/03/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta pedoman pelaksanaan konvergensi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting tahun 2024.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan program percepatan penurunan stunting agar lebih efektif dan terarah.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa visi pembangunan nasional yang diusung Presiden, yakni Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
“Dalam asta cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan target pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan komitmen untuk memastikan generasi masa depan indonesia tumbuh sehat, cerdas dan produktif,” ungkapnya.
Berdasarkan data survei kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru mengalami fluktuasi, yakni 21,8 persen pada 2021, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, menurun menjadi 20,1 persen pada 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.
“Data ini menujukkan bahwa upaya kita selama ini sudah memberikan hasil, namun masih belum konsisten dan memerlukan penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi berbagai permasalahan di tingkat kecamatan dan desa untuk dirumuskan solusi bersama.
“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat menghasilkan rumusan program prioritas yang benar-benar menyentuh akar permasalahan, berbasis data, serta dapat diimpelementasikan secera efektif ditingkat desa dan kecamatan,” imbuhnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.


