Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026). Foto: MC Kalsel
in ,

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Melawan Narkoba, Libatkan Ormas sebagai Garda Terdepan

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Melawan Narkoba, Libatkan Ormas sebagai Garda Terdepan

~ Advertisements ~

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengintensifkan upaya perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba melalui kolaborasi aktif bersama berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Heriansyah menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, produktif, dan berdaya saing.

“Penyalahgunaan narkotika harus kita cegah bersama karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya membangun ketahanan sosial yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba. Sinergi antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional, dan ormas diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, mulai dari edukasi, deteksi dini, hingga penguatan peran komunitas dalam menjaga lingkungan.

Heriansyah menjelaskan, masing-masing pihak memiliki peran strategis dalam gerakan P4GN. Pemerintah daerah bertindak sebagai fasilitator kebijakan, BNN sebagai pelaksana program strategis, sementara ormas menjadi ujung tombak di tengah masyarakat.

Kolaborasi ini diyakini mampu menciptakan ekosistem sosial yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba.

Dari sisi pelaksanaan, sosialisasi ini juga menunjukkan dampak positif, terlihat dari meningkatnya pemahaman peserta terhadap regulasi P4GN serta pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu melaporkan kasus penyalahgunaan karena adanya jaminan penanganan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta membangun jejaring kerja sama lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kepedulian kita hari ini adalah investasi bagi masa depan bangsa yang lebih sehat, aman, dan sejahtera,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik